Damkar Kota Pekalongan Tambah Satu Armada Baru, Bisa Masuk Gang Sempit

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Profil unit armada baru Damkar Kota Pekalongan yang diusulkan dalam anggaran perubahan 2026 berjenis seperti mobil dobel kabin dengan kapasitas 600 liter, Minggu (9/8/26). Foto : Ilustrasi AI

Profil unit armada baru Damkar Kota Pekalongan yang diusulkan dalam anggaran perubahan 2026 berjenis seperti mobil dobel kabin dengan kapasitas 600 liter, Minggu (9/8/26). Foto : Ilustrasi AI

KANAL KOTASatpol PP Damkarmat Kota Pekalongan mengusulkan pengadaan satu unit armada pemadam kebakaran baru melalui Perubahan APBD 2026. Kendaraan tersebut dirancang berukuran lebih kecil agar mampu menjangkau kawasan permukiman dengan akses jalan sempit yang sulit dimasuki armada pemadam berukuran besar.

Kepala Seksi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Satpol PP Damkarmat Kota Pekalongan, Ikoa Nuska, mengatakan usulan pengadaan tersebut telah diajukan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Iya sudah kami usulkan di Perubahan APBD 2026,” ucap Ikoa kepada kanalplus.id, Minggu (9/8/2026).

Ia menegaskan pengadaan tersebut saat ini masih berupa usulan dan belum diputuskan secara resmi. Jika disetujui, unit baru yang diusulkan memiliki kapasitas tangki sekitar 600 liter.

Berbeda dengan armada pemadam berukuran besar yang selama ini dioperasikan, kendaraan tersebut akan menggunakan basis kendaraan dengan bentuk sasis seperti kendaraan pikap double cabin, sehingga lebih lincah untuk menjangkau kawasan permukiman.

“Jadi yang kami usulkan itu kapasitasnya 600 liter. Bentuknya seperti sasis Hilux atau kendaraan sejenis,” ujarnya.

Menurut Ikoa, kebutuhan armada berukuran lebih kecil tersebut muncul dari kondisi di lapangan. Sejumlah kawasan di Kota Pekalongan memiliki gang dan ruas jalan sempit yang tidak mudah dilalui armada pemadam berukuran besar.

Baca Juga :  May Day di Kota Pekalongan, Ratusan Buruh Do'a Bersama dan Orasi Aspirasi

Armada berkapasitas besar yang saat ini dimiliki Damkarmat Kota Pekalongan terdiri atas tiga unit, masing-masing berkapasitas 3.000 liter, 5.000 liter dan 6.000 liter.

“Untuk menjangkau beberapa wilayah di Kota Pekalongan yang tidak bisa dijangkau armada kami yang tersedia, terutama gang-gang sempit,” terangnya.

Kendaraan baru berkapasitas 600 liter tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pelengkap, bukan menggantikan armada yang sudah ada.

Ikoa mengatakan kebutuhan kendaraan tersebut semakin penting mengingat kondisi sejumlah armada Damkar yang saat ini sudah berusia cukup tua.

Dari tiga armada yang masih digunakan, terdapat kendaraan yang telah berusia sekitar 20 hingga 23 tahun. Sementara satu unit lainnya telah berusia sekitar 13 tahun.

“Tiga armada kami sudah sangat berumur. Yang satu umurnya 20 sampai 23 tahun, yang satu sekitar 13 tahun,” jelasnya.

Usia kendaraan yang sudah cukup tua tersebut membuat petugas menghadapi berbagai persoalan teknis dalam operasional. Meski demikian, Ikoa belum dapat memastikan batas usia ideal armada Damkar maupun ketentuan mengenai waktu peremajaannya karena pihaknya masih perlu mencermati regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Pekalongan Fasilitasi Kolaborasi Food Bank dan SPPG, Selamatkan Pangan Berlebih untuk Warga Rentan

Di sisi lain, pengadaan kendaraan baru tidak serta-merta dapat digunakan setelah anggaran disetujui. Jika usulan tersebut disahkan, kendaraan diperkirakan baru efektif digunakan pada 2027.

Hal itu karena proses pengadaan tidak hanya menyangkut pembelian kendaraan dasar, tetapi juga membutuhkan pengerjaan karoseri untuk menyesuaikan kendaraan dengan spesifikasi operasional Damkar.

“Misalkan disetujui nanti, efektifnya pada 2027 baru bisa digunakan. Karena nanti juga melibatkan karoseri, tidak hanya pabrikan,” bebernya.

Usulan kendaraan baru tersebut mendapat dorongan dari Wali Kota Pekalongan serta dukungan internal Damkarmat. Penambahan armada dinilai penting untuk memperkuat kemampuan respons pemadaman, terutama di kawasan padat permukiman dan wilayah dengan akses jalan terbatas.

Dengan tambahan satu kendaraan berkapasitas 600 liter, Damkarmat berharap tidak lagi menghadapi persoalan pilihan sulit ketika kebakaran terjadi di lokasi yang tidak dapat dimasuki armada berukuran besar.

“Armada kecil tersebut nantinya dapat menjadi kendaraan awal untuk menjangkau titik kebakaran, sekaligus membantu mempercepat penanganan sebelum armada berkapasitas lebih besar tiba di lokasi,” tandasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mbah Ubed: NU Harus Tetap Jadi Penjaga Moral, Dinamika Jangan Keluar dari Khittah
Terungkap, Jukir yang Terlibat Keributan di Jalan Hayam Wuruk Bukan Nama dalam Surat Tugas Dishub
Duduk Perkara Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Dikeroyok Bermula dari Cinta Lama yang Belum Usai
Polisi Memastikan Pendampingan Psikologis dan Keamanan Terhadap F Saat Kembali ke Sekolah
Kasus Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Berkelahi, Polisi Turun Tangan Cegah Perundungan Susulan dan Balas Dendam
Punya SOP Antikekerasan, SMPN 6 Pekalongan Akui Tak Ada CCTV di Lokasi Perkelahian
Berawal dari Persoalan Teman Wanita di WhatsApp, Siswa SMPN 6 Pekalongan Berkelahi di WC Sekolah Hingga Koma
Siswa SMPN 6 Pekalongan Sempat Koma, Dokter Ungkap Hasil CT Scan Kepala Korban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Mbah Ubed: NU Harus Tetap Jadi Penjaga Moral, Dinamika Jangan Keluar dari Khittah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terungkap, Jukir yang Terlibat Keributan di Jalan Hayam Wuruk Bukan Nama dalam Surat Tugas Dishub

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Duduk Perkara Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Dikeroyok Bermula dari Cinta Lama yang Belum Usai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polisi Memastikan Pendampingan Psikologis dan Keamanan Terhadap F Saat Kembali ke Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Kasus Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Berkelahi, Polisi Turun Tangan Cegah Perundungan Susulan dan Balas Dendam

Berita Terbaru