BATANG, KANALPLUS.ID – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Batang sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Pendapatan daerah melampaui target, belanja tidak terserap seluruhnya, hingga menghasilkan surplus anggaran Rp53,47 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp196,33 miliar.
Data tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan laporan keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Batang mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Artinya, pemerintah daerah berhasil mengumpulkan pendapatan sekitar Rp77,43 miliar lebih tinggi dari target yang ditetapkan.
Tak hanya melampaui target, capaian tersebut juga meningkat sekitar 4,23 persen dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.
“Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun,” papar Faiz dalam rapat paripurna.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merealisasikan pengeluaran dan transfer sebesar Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran Rp2,097 triliun.
Masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar yang berasal dari sejumlah pos, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal hingga belanja tidak terduga.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus APBD sebesar Rp53,47 miliar. Setelah ditambah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Kabupaten Batang menutup tahun anggaran dengan SILPA sebesar Rp196,33 miliar.
“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh SILPA sebesar Rp196,33 miliar,” jelasnya.
Neraca keuangan daerah juga memperlihatkan kondisi fiskal yang relatif sehat. Nilai aset pemerintah daerah meningkat menjadi Rp3,31 triliun atau naik 2,12 persen dibandingkan posisi tahun 2024 yang sebesar Rp3,24 triliun.
Pada saat yang sama, kewajiban atau utang daerah justru mengalami penurunan dari Rp68,56 miliar menjadi Rp66,28 miliar atau turun 3,32 persen.
Perbaikan tersebut turut mendorong kenaikan ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah daerah dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun, meningkat sekitar 2,23 persen.
Selain indikator keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi kali kesepuluh secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Batang, sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
Faiz berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar evaluasi untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









