APBD Batang 2025 Catat Surplus Rp53,47 Miliar, Kas Daerah Sisakan SILPA Hampir Rp200 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/26). Foto : Ilutrasi AI

Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/26). Foto : Ilutrasi AI

BATANG, KANALPLUS.ID – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Batang sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Pendapatan daerah melampaui target, belanja tidak terserap seluruhnya, hingga menghasilkan surplus anggaran Rp53,47 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp196,33 miliar.

Data tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan laporan keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Batang mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Artinya, pemerintah daerah berhasil mengumpulkan pendapatan sekitar Rp77,43 miliar lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Tak hanya melampaui target, capaian tersebut juga meningkat sekitar 4,23 persen dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.

“Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun,” papar Faiz dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Nelayan hingga Ponpes Jadi Sasaran, 31 Hewan Kurban dari PLTU Batang Disebar ke 25 Titik

Di sisi belanja, pemerintah daerah merealisasikan pengeluaran dan transfer sebesar Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran Rp2,097 triliun.

Masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar yang berasal dari sejumlah pos, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal hingga belanja tidak terduga.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus APBD sebesar Rp53,47 miliar. Setelah ditambah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Kabupaten Batang menutup tahun anggaran dengan SILPA sebesar Rp196,33 miliar.

“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh SILPA sebesar Rp196,33 miliar,” jelasnya.

Neraca keuangan daerah juga memperlihatkan kondisi fiskal yang relatif sehat. Nilai aset pemerintah daerah meningkat menjadi Rp3,31 triliun atau naik 2,12 persen dibandingkan posisi tahun 2024 yang sebesar Rp3,24 triliun.

Pada saat yang sama, kewajiban atau utang daerah justru mengalami penurunan dari Rp68,56 miliar menjadi Rp66,28 miliar atau turun 3,32 persen.

Baca Juga :  Masalah Air Bersih di KITB Mulai Dicarikan Solusi, 5.000 Rumah di Daerah Penyangga Bakal Nikmati Pasokan Baru

Perbaikan tersebut turut mendorong kenaikan ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah daerah dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun, meningkat sekitar 2,23 persen.

Selain indikator keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menjadi kali kesepuluh secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Batang, sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Faiz berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar evaluasi untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat
KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:50 WIB

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Berita Terbaru

Lurah Sumbangkulon Agatha Franky Irawan mengungkap kondisi mental panitia karnaval yang terganggu lantaran tekanan dan serangan di media sosial pasca aksi teatrikal yang banyak mendapat hujatan di dunia maya, Selasa (15/9/26).

Pekalongan

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB