Kenaikan Pertamax Berpotensi Ubah Pola Konsumsi Warga Batang, Disperindagkop Pantau Dampak ke Pasar dan Distribusi

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilistrasi antrean kendaran di SPBU

Ilistrasi antrean kendaran di SPBU

BATANG, KANALPLUS.ID – Lonjakan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batang. Selain diperkirakan mengubah pola konsumsi masyarakat, kenaikan harga tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang hingga operasional pelaku usaha.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Batang mulai melakukan pemetaan dampak ekonomi yang muncul setelah penyesuaian harga BBM yang terpantau pada 10 Juni 2026.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, mengatakan pihaknya akan memantau secara langsung kondisi di lapangan selama beberapa hari ke depan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kenaikan harga terhadap aktivitas perdagangan dan industri.

“Yang kami lakukan sekarang adalah memastikan stok BBM di SPBU tetap aman sekaligus memetakan dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya kepada wartawan, ok Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Depan RSUD Kalisari Batang, Pedagang Bertahan Diultimatum 14 Juli Pindah ke Pujasera

Menurutnya, perubahan harga tersebut berpotensi memicu pergeseran pilihan bahan bakar. Pengguna Pertamax diperkirakan akan beralih ke Pertalite atau jenis BBM lain yang memiliki harga lebih terjangkau sehingga kebutuhan stok harus terus dipantau.

“Pasti akan ada penyesuaian di awal. Kemungkinan sebagian masyarakat memilih BBM dengan harga lebih rendah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan pasokan,” katanya.

Disperindagkop menilai dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga sektor transportasi, distribusi barang, perdagangan hingga industri yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi untuk operasional sehari-hari.

Kondisi tersebut juga akan berimbas pada penggunaan kendaraan dinas pemerintah daerah. Dengan anggaran yang telah disusun menggunakan asumsi harga lama, instansi pemerintah diminta melakukan efisiensi penggunaan BBM tanpa mengurangi pelayanan prioritas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kisah Haru Warga Batang 31 Tahun Kehilangan Ibu di Malaysia, Jalan Pulang Terbuka Setelah Senator Senayan Turun Tangan

“Karena anggaran tidak bertambah, maka langkah yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan BBM agar lebih efisien,” jelas Wahyu.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, Disperindagkop akan melakukan survei di sejumlah sektor strategis selama satu pekan ke depan. Pemantauan meliputi kondisi pasar, aktivitas perdagangan, distribusi barang, hingga operasional industri.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya gejolak harga kebutuhan pokok maupun gangguan distribusi barang akibat meningkatnya biaya transportasi.

“Kami ingin mengetahui dampak riil di lapangan sehingga jika muncul persoalan pada sektor perdagangan atau industri, langkah mitigasi bisa segera disiapkan,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Buruh Pabrik, Penjual Cilok hingga ART Jadi Sasaran KPR Subsidi di Batang
PUDAM Batang Siapkan 1.200 Sambungan Air Baru, Pasokan Air Diklaim Aman Meski Musim Kemarau
Respons Keluhan Nelayan, Pemkab Batang Siapkan Kapal Keruk Baru Rp5 Miliar Atasi Sedimentasi Muara
Rehabilitasi Irigasi di Batang Baru Penuhi Separuh Kebutuhan, DPUPR Ajukan Bantuan Rp60 Miliar ke Pusat
Revitalisasi Berjalan Lambat, Sekolah Rusak Berat di Batang Diperkirakan Baru Tuntas 10-12 Tahun Lagi
Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diminta Lunasi Rp18 Juta
Didemo Warga, Legalitas Rumah Kos 30 Kamar di Batang Dipersoalkan
Dana Desa di Batang Terpangkas untuk Angsur KDMP Meski Belum Beroperasi, Kini Sisa Rp285 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:22 WIB

Tak Hanya Buruh Pabrik, Penjual Cilok hingga ART Jadi Sasaran KPR Subsidi di Batang

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:12 WIB

Respons Keluhan Nelayan, Pemkab Batang Siapkan Kapal Keruk Baru Rp5 Miliar Atasi Sedimentasi Muara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:14 WIB

Rehabilitasi Irigasi di Batang Baru Penuhi Separuh Kebutuhan, DPUPR Ajukan Bantuan Rp60 Miliar ke Pusat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29 WIB

Revitalisasi Berjalan Lambat, Sekolah Rusak Berat di Batang Diperkirakan Baru Tuntas 10-12 Tahun Lagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:50 WIB

Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diminta Lunasi Rp18 Juta

Berita Terbaru