BATANG, KANALPLUS.ID – Lonjakan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batang. Selain diperkirakan mengubah pola konsumsi masyarakat, kenaikan harga tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang hingga operasional pelaku usaha.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Batang mulai melakukan pemetaan dampak ekonomi yang muncul setelah penyesuaian harga BBM yang terpantau pada 10 Juni 2026.
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, mengatakan pihaknya akan memantau secara langsung kondisi di lapangan selama beberapa hari ke depan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kenaikan harga terhadap aktivitas perdagangan dan industri.
“Yang kami lakukan sekarang adalah memastikan stok BBM di SPBU tetap aman sekaligus memetakan dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya kepada wartawan, ok Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, perubahan harga tersebut berpotensi memicu pergeseran pilihan bahan bakar. Pengguna Pertamax diperkirakan akan beralih ke Pertalite atau jenis BBM lain yang memiliki harga lebih terjangkau sehingga kebutuhan stok harus terus dipantau.
“Pasti akan ada penyesuaian di awal. Kemungkinan sebagian masyarakat memilih BBM dengan harga lebih rendah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan pasokan,” katanya.
Disperindagkop menilai dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga sektor transportasi, distribusi barang, perdagangan hingga industri yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi untuk operasional sehari-hari.
Kondisi tersebut juga akan berimbas pada penggunaan kendaraan dinas pemerintah daerah. Dengan anggaran yang telah disusun menggunakan asumsi harga lama, instansi pemerintah diminta melakukan efisiensi penggunaan BBM tanpa mengurangi pelayanan prioritas kepada masyarakat.
“Karena anggaran tidak bertambah, maka langkah yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan BBM agar lebih efisien,” jelas Wahyu.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, Disperindagkop akan melakukan survei di sejumlah sektor strategis selama satu pekan ke depan. Pemantauan meliputi kondisi pasar, aktivitas perdagangan, distribusi barang, hingga operasional industri.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya gejolak harga kebutuhan pokok maupun gangguan distribusi barang akibat meningkatnya biaya transportasi.
“Kami ingin mengetahui dampak riil di lapangan sehingga jika muncul persoalan pada sektor perdagangan atau industri, langkah mitigasi bisa segera disiapkan,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









