Kejari Pekalongan Periksa Ketua DPRD dan Pejabat Penganggaran Terkait Tunjangan Rumah dan Transportasi Senilai Miliaran Rupiah

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan perkara tunjangan rumah dinas dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terus bergulir di Kejari Kabupaten Pekalongan. Tidak hanya eksekutif, penyidik juga membidik unsur pimpinan dewan seperti Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir yang menjalani pemeriksaan pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait proses penganggaran tunjangan tersebut.

Pemanggilan pimpinan DPRD itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah menyasar berbagai pihak, mulai dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sekretariat DPRD (Sekwan), anggota dewan hingga pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, mengatakan proses pengumpulan keterangan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penarikan kesimpulan.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dari unsur eksekutif dan legislatif, dari BPKD, Sekwan, anggota dewan dan pimpinan dewan. Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap appraisal, setelah itu hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan untuk diekspos,” ujarnya kepada kanalplus.id, Senin (15/6/2026).

Dalam pendalaman tersebut, penyidik juga menelusuri besaran tunjangan yang diterima para pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, tunjangan rumah dinas untuk Ketua DPRD mencapai sekitar Rp31 juta per bulan sebelum dipotong pajak. Sementara wakil ketua menerima kisaran Rp24 juta hingga Rp27 juta, sedangkan anggota DPRD sekitar Rp21 juta per bulan.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penculikan ‘Gacon’ di Pekalongan Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dan Tokoh Politisi

Untuk tunjangan transportasi, Mustofa menjelaskan Ketua DPRD tidak menerimanya karena telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Hal serupa kini berlaku bagi wakil ketua yang sebelumnya memperoleh tunjangan transportasi sekitar Rp13 juta per bulan sebelum akhirnya mendapatkan kendaraan dinas.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik mencakup periode anggaran 2024 hingga 2025. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut relatif tidak mengalami perubahan pada rentang waktu itu. Meski demikian, Kejaksaan belum bersedia menyimpulkan ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Nanti setelah appraisal kami akan berkoordinasi dengan BPK. Kami akan bersurat kepada BPK terkait hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan. Untuk potensi kerugian negara saya belum bisa menjawab karena itu kewenangan auditor,” kata Mustofa.

Ia mengungkapkan, secara internal penyidik memiliki perhitungan kasar mengenai nilai yang dipersoalkan. Angka tersebut mencapai jumlah yang lumayan besar untuk keseluruhan pembayaran tunjangan yang menjadi objek pemeriksaan.

Namun, ia menegaskan nilai tersebut bukan hasil audit resmi tapi hitungan kasar. Jadi hal ini tidak berhenti di sini melainkan akan diketahui setelah pemeriksaan appraisal.

“Jadi itu hanya hitungan kasar kami sebagai pegangan. Kami bukan auditor. Nanti yang menentukan tentu hasil pemeriksaan dari BPK karena hitungan auditor bisa berbeda,” jelasnya usai mengikuti kegiatan gathering di Wisata Linggo Asri, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Tersangkut Dugaan Peredaran Narkoba, Dua Warga Pemalang Diserahkan ke Polisi

Penyidik juga menelusuri masa transisi kepemimpinan DPRD pada 2024 sehingga sejumlah mantan pimpinan DPRD ikut dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pejabat Sekretariat DPRD dari beberapa periode juga telah diperiksa guna mengetahui proses penyusunan hingga pengesahan anggaran tunjangan tersebut.

Menurut Mustofa, selama pemeriksaan berlangsung, terdapat sekitar enam orang dari unsur perangkat daerah yang telah dimintai keterangan, termasuk pejabat yang menangani penganggaran.

Sebelumny, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif.

“Yang namanya pengawasan memang harus dilakukan. Tetapi di DPRD proses penganggaran itu sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga menurut saya sudah on the track,” ujarnya,.

Saat ditanya mengenai kesiapannya memenuhi panggilan penyidik, Munir menegaskan bahwa dirinya akan koperatif menjalani pemeriksaan.

“Ya kooperatif saja, karena tidak ada apa-apa,” katanya.

Hingga kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan masih berada pada tahap pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan appraisal serta koordinasi dengan BPK akan menjadi penentu arah penanganan selanjutnya, termasuk apakah terdapat penyimpangan administrasi semata atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Jalan Rusak Jadi Ancaman, Polisi dan Warga Turun Tangan Tambal Lubang di Tiga Ruas Utama Pekalongan
Hari Kedua Pencarian Bocah Hilang di Sungai Comal, Tim Perluas Penyisiran hingga 3 Kilometer dan Siapkan Penyelaman
Longsor Sempat Putus Akses ke Bojonglarang, Warga Baru Bisa Bernapas Lega Setelah Jalan Dibuka
Hakim Berkali-kali Tegur Saksi yang Berbelit dan Kerap Potong Pertanyaan di Sidang Kasus Purwanto Alias Gacon, JPU pun Kesulitan Menggali Fakta
Tokoh Masyarakat Simbangkulon Sepakati Eks Santri Madin Padepokan Padang Ati Pekalongan Kembali ke Madrasah Terdekat
Warga Simbangkulon Pasang Spanduk Dukung Polisi dan Yakuza, Galang Petisi 2.000 Tanda Tangan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati Pekalongan
Pasca Penutupan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kelurahan Simbangkulon Siapkan Madrasah Diniyah Transisi untuk Ratusan Santri
Dinsos Pekalongan Belum Terima Laporan Bayi Santriwati Padang Ati, Ingatkan Adopsi Harus Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:33 WIB

Jalan Rusak Jadi Ancaman, Polisi dan Warga Turun Tangan Tambal Lubang di Tiga Ruas Utama Pekalongan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57 WIB

Hari Kedua Pencarian Bocah Hilang di Sungai Comal, Tim Perluas Penyisiran hingga 3 Kilometer dan Siapkan Penyelaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:47 WIB

Longsor Sempat Putus Akses ke Bojonglarang, Warga Baru Bisa Bernapas Lega Setelah Jalan Dibuka

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:40 WIB

Hakim Berkali-kali Tegur Saksi yang Berbelit dan Kerap Potong Pertanyaan di Sidang Kasus Purwanto Alias Gacon, JPU pun Kesulitan Menggali Fakta

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:17 WIB

Tokoh Masyarakat Simbangkulon Sepakati Eks Santri Madin Padepokan Padang Ati Pekalongan Kembali ke Madrasah Terdekat

Berita Terbaru