Kejari Pekalongan Periksa Ketua DPRD dan Pejabat Penganggaran Terkait Tunjangan Rumah dan Transportasi Senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan perkara tunjangan rumah dinas dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terus bergulir di Kejari Kabupaten Pekalongan. Tidak hanya eksekutif, penyidik juga membidik unsur pimpinan dewan seperti Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir yang menjalani pemeriksaan pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait proses penganggaran tunjangan tersebut.

Pemanggilan pimpinan DPRD itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah menyasar berbagai pihak, mulai dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sekretariat DPRD (Sekwan), anggota dewan hingga pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, mengatakan proses pengumpulan keterangan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penarikan kesimpulan.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dari unsur eksekutif dan legislatif, dari BPKD, Sekwan, anggota dewan dan pimpinan dewan. Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap appraisal, setelah itu hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan untuk diekspos,” ujarnya kepada kanalplus.id, Senin (15/6/2026).

Dalam pendalaman tersebut, penyidik juga menelusuri besaran tunjangan yang diterima para pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, tunjangan rumah dinas untuk Ketua DPRD mencapai sekitar Rp31 juta per bulan sebelum dipotong pajak. Sementara wakil ketua menerima kisaran Rp24 juta hingga Rp27 juta, sedangkan anggota DPRD sekitar Rp21 juta per bulan.

Baca Juga :  Polisi Buru Bayi Bermasalah Kaki di Pekalongan, Ada Apa?

Untuk tunjangan transportasi, Mustofa menjelaskan Ketua DPRD tidak menerimanya karena telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Hal serupa kini berlaku bagi wakil ketua yang sebelumnya memperoleh tunjangan transportasi sekitar Rp13 juta per bulan sebelum akhirnya mendapatkan kendaraan dinas.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik mencakup periode anggaran 2024 hingga 2025. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut relatif tidak mengalami perubahan pada rentang waktu itu. Meski demikian, Kejaksaan belum bersedia menyimpulkan ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Nanti setelah appraisal kami akan berkoordinasi dengan BPK. Kami akan bersurat kepada BPK terkait hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan. Untuk potensi kerugian negara saya belum bisa menjawab karena itu kewenangan auditor,” kata Mustofa.

Ia mengungkapkan, secara internal penyidik memiliki perhitungan kasar mengenai nilai yang dipersoalkan. Angka tersebut mencapai jumlah yang lumayan besar untuk keseluruhan pembayaran tunjangan yang menjadi objek pemeriksaan.

Namun, ia menegaskan nilai tersebut bukan hasil audit resmi tapi hitungan kasar. Jadi hal ini tidak berhenti di sini melainkan akan diketahui setelah pemeriksaan appraisal.

“Jadi itu hanya hitungan kasar kami sebagai pegangan. Kami bukan auditor. Nanti yang menentukan tentu hasil pemeriksaan dari BPK karena hitungan auditor bisa berbeda,” jelasnya usai mengikuti kegiatan gathering di Wisata Linggo Asri, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Buruh Serabutan Ditagih Pajak Rp1,7 M, KPP Pekalongan Luruskan Isu Begini Penjelasannya

Penyidik juga menelusuri masa transisi kepemimpinan DPRD pada 2024 sehingga sejumlah mantan pimpinan DPRD ikut dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pejabat Sekretariat DPRD dari beberapa periode juga telah diperiksa guna mengetahui proses penyusunan hingga pengesahan anggaran tunjangan tersebut.

Menurut Mustofa, selama pemeriksaan berlangsung, terdapat sekitar enam orang dari unsur perangkat daerah yang telah dimintai keterangan, termasuk pejabat yang menangani penganggaran.

Sebelumny, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif.

“Yang namanya pengawasan memang harus dilakukan. Tetapi di DPRD proses penganggaran itu sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga menurut saya sudah on the track,” ujarnya,.

Saat ditanya mengenai kesiapannya memenuhi panggilan penyidik, Munir menegaskan bahwa dirinya akan koperatif menjalani pemeriksaan.

“Ya kooperatif saja, karena tidak ada apa-apa,” katanya.

Hingga kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan masih berada pada tahap pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan appraisal serta koordinasi dengan BPK akan menjadi penentu arah penanganan selanjutnya, termasuk apakah terdapat penyimpangan administrasi semata atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi
Aksi Viral Karnaval Pekalongan Bikin Heboh, Lurah Simbangkulon Akui Pemerintah Kecolongan
Viral Adegan Sembelih Kambing di Karnaval Pekalongan, Tim Kreatif Bantah untuk Ritual Satanik

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Senin, 14 September 2026 - 14:38 WIB

Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik

Senin, 14 September 2026 - 14:13 WIB

Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan

Berita Terbaru

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengungkap pihaknya hampir setiap hari menerima laporan aktivitas keuangan ilegal mulai dar scam hingga pinjol, Rabu (16/9/26).

Kota Pekalongan

OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:02 WIB