PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polisi belum memastikan penyebab kematian Daniel Faza (21), pemuda yang ditemukan bersimbah darah di dekat kamar mandi rumahnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu 5 Juli 2026.
Meski pada awal penanganan peristiwa itu diduga mengarah pada tindak pidana pembunuhan, Polres Pekalongan menyatakan kesimpulan tersebut belum dapat ditetapkan. Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, otopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengurai rangkaian kejadian sebelum Daniel ditemukan meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami berkoordinasi dengan forensik,” kata Rachmat kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan atau tidak.
“Dalam hal pembuktian bahwa ini murni pembunuhan atau tidak, nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya. Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Iptu Fauzi Surya Chandra menambahkan penyidik telah memperoleh sejumlah informasi dari pemeriksaan saksi mengenai aktivitas korban dalam beberapa hari sebelum peristiwa.
Namun, informasi tersebut belum dapat dipaparkan secara rinci karena masih dalam tahap pendalaman dan harus disandingkan dengan hasil pemeriksaan barang bukti.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi, kami sudah mengantongi beberapa petunjuk mengenai apa yang dilakukan korban beberapa hari sebelumnya. Tetapi itu masih kami dalami,” terang Fauzi.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya konflik yang melibatkan korban. Polisi belum menyatakan ada atau tidaknya pihak lain yang diduga terlibat.
“Untuk konflik tertentu, masih kami dalami,” ujarnya.
Daniel ditemukan oleh kakaknya saat hendak salat Subuh. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk sebilah pisau yang ditemukan berlumuran darah dan telepon genggam korban.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan dugaan atau narasi yang belum terverifikasi karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan digital forensik.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













