Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Belum Pastikan Kematian Daniel Faza sebagai Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait sejumlah kasus menonjol di mana salah satunya mengenai perkembangan terbaru dari kasus kematian Daniel Faza (21) yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh kakak kandungnya di rumah yang berlokasi di Jalan Raya Kebonsari Karangdadap, Kamis (9/7/26).

Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait sejumlah kasus menonjol di mana salah satunya mengenai perkembangan terbaru dari kasus kematian Daniel Faza (21) yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh kakak kandungnya di rumah yang berlokasi di Jalan Raya Kebonsari Karangdadap, Kamis (9/7/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polisi belum memastikan penyebab kematian Daniel Faza (21), pemuda yang ditemukan bersimbah darah di dekat kamar mandi rumahnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu 5 Juli 2026.

Meski pada awal penanganan peristiwa itu diduga mengarah pada tindak pidana pembunuhan, Polres Pekalongan menyatakan kesimpulan tersebut belum dapat ditetapkan. Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, otopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengurai rangkaian kejadian sebelum Daniel ditemukan meninggal dunia.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami berkoordinasi dengan forensik,” kata Rachmat kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  31 Tahun Terpisah Tanpa Kabar, Anto Warga Batang Akhirnya Bertemu Ibu Kandung di Malaysia

Ia menegaskan penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan atau tidak.

“Dalam hal pembuktian bahwa ini murni pembunuhan atau tidak, nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya. Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Iptu Fauzi Surya Chandra menambahkan penyidik telah memperoleh sejumlah informasi dari pemeriksaan saksi mengenai aktivitas korban dalam beberapa hari sebelum peristiwa.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipaparkan secara rinci karena masih dalam tahap pendalaman dan harus disandingkan dengan hasil pemeriksaan barang bukti.

Baca Juga :  Anak Terancam Putus Kuliah dan Petani Terancam Rugi, Pemkab Tegal Siapkan Dua Jaring Pengaman Sosial Warga Desa

“Dari pemeriksaan saksi-saksi, kami sudah mengantongi beberapa petunjuk mengenai apa yang dilakukan korban beberapa hari sebelumnya. Tetapi itu masih kami dalami,” terang Fauzi.

Dalam penyelidikan ini, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya konflik yang melibatkan korban. Polisi belum menyatakan ada atau tidaknya pihak lain yang diduga terlibat.

“Untuk konflik tertentu, masih kami dalami,” ujarnya.

Daniel ditemukan oleh kakaknya saat hendak salat Subuh. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk sebilah pisau yang ditemukan berlumuran darah dan telepon genggam korban.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan dugaan atau narasi yang belum terverifikasi karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan digital forensik.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB