PEMALANG, KANALPLUS.ID – Sejumlah spanduk bernada kecaman dan ancaman bermunculan di sejumlah titik di Dusun Serdadi, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pasca peristiwa penggerebekan dua pria yang diduga pecinta sesama jenis di salah satu rumah warga pada Minggu 5 Juli 2026 malam.
Spanduk tersebut dipasang di sejumlah gang masuk kampung, tepi jalan utama, hingga area permukiman. Beberapa di antaranya memuat kalimat penolakan terhadap LGBT, bahkan terdapat tulisan bernada ancaman kekerasan.
Munculnya spanduk itu diduga merupakan respons warga setelah beredarnya video penggerebekan dua pria yang disebut diduga menjalin hubungan sesama jenis. Peristiwa tersebut sebelumnya mengundang perhatian warga sekitar dan ramai dibicarakan di media sosial.
Lurah Purwoharjo, Sugeng Sugiharto, meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan. Ia menekankan persoalan yang muncul di lingkungan warga harus disikapi melalui jalur yang tepat dan tidak melanggar hukum.
“Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang mengarah pada tindakan anarkis atau tindakan di luar kemampuan kita,” kata Sugeng, Kamis (7/7/2026).
Menurut Sugeng, setiap warga tetap harus diperlakukan secara manusiawi. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga situasi lingkungan tetap kondusif serta tidak memperkeruh persoalan dengan intimidasi maupun ancaman.
“Bagaimanapun juga, kedua warga itu sesama manusia. Kita harus saling menghormati dan menghargai. Mudah-mudahan nanti ada jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu yang berkembang setelah penggerebekan tersebut. Warga yang memiliki informasi atau menemukan dugaan pelanggaran hukum diminta menyampaikannya kepada aparat maupun pemerintah setempat.
“Kami harapkan masyarakat tidak bertindak sendiri. Ada aparat hukum, ada kelurahan, kecamatan dan Forkopimcam. Kalau ada dugaan persoalan di lingkungan, sebaiknya dilaporkan,” tegasnya.
Salah seorang warga, Ima Musiam (46), mengatakan spanduk tersebut dipasang oleh sejumlah pemuda setempat pada Senin 6 Juli 2026 malam. Ia menyebut pemasangan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB hingga tengah malam.
“Yang memasang semalam pemuda-pemuda sini, sekitar sini,” katanya.
Ima mengaku pemasangan spanduk dilatarbelakangi kekhawatiran sebagian warga terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan mereka. Namun, ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keamanan kampung tetap terjaga.
“Harapannya tidak terjadi lagi. Semoga kampung ini jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pemerintah Kelurahan Purwoharjo bersama unsur terkait masih melakukan koordinasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun.
Warga diminta tidak menyebarkan ancaman, menghakimi, atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang belum terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










