KANAL PEKALONGAN — Tak ada yang menyangka aktivitas K (53), warga Dusun Brondong, Desa Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat pagi menjadi yang terakhir bersama keluarga.
Sekitar pukul 05.40 WIB, K masih sempat membantu istrinya menyiapkan kebutuhan untuk berjualan. Setelah itu, ia pamit masuk ke kamar mandi.
Namun, lebih dari 15 menit berlalu, K tak kunjung keluar. Kondisi tersebut membuat istrinya mulai curiga. Ia kemudian menghampiri kamar mandi dan memanggil suaminya dari luar. Karena tidak mendapat jawaban, pintu kamar mandi dibuka.
Saat itulah keluarga mendapati K sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi gantung diri. Teriakan istrinya kemudian mengundang perhatian dua anggota keluarga lainnya, A (29) dan M (26).
Keduanya langsung berusaha memberikan pertolongan sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengatakan, setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kesesi bersama Pamatpa Polres Pekalongan dan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi.
“Semua langsung mendatangi dan mengamankan TKP sesaat setelah menerima laporan dari warga pagi itu,” ujar Suwarti, Jumat (21/8/2026).
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tenaga medis dari Puskesmas Kesesi II.
Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana pada tubuh korban.
Polisi menemukan luka yang sesuai dengan peristiwa tersebut, namun tidak mendapati indikasi adanya penganiayaan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur pidana atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” terang Suwarti.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui tengah menjalani pengobatan terkait gangguan kesehatan mental.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah K kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













