KANAL PEKALONGAN – Suasana Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mendadak berubah duka. Seorang mahasiswa berinisial MMA (21) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar posko, Senin (10/8/2026) pagi.
Ironisnya, beberapa jam sebelum ditemukan meninggal, korban masih terlihat bersama rekan-rekannya. Mereka sempat menghabiskan waktu hingga larut malam dengan duduk di teras samping posko sambil minum kopi.
Kapolsek Doro Iptu Faridin mengatakan, korban baru masuk ke kamar untuk tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah rekannya saat itu sudah lebih dahulu beristirahat.
Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang rekan korban bersama dua mahasiswa lainnya mencoba membangunkan MMA.Namun, korban tidak memberikan respons.
Salah seorang saksi kemudian memeriksa kondisi korban dan mendapati tidak ada denyut nadi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan Pemerintah Desa Sawangan sebelum diteruskan ke kepolisian.
“Korban diketahui masuk ke kamar untuk tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB dibangunkan oleh rekannya, tetapi tidak memberikan respons,” kata Faridin, Senin (10/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Doro bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
Petugas juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Doro 2 untuk memastikan kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter dan perawat Puskesmas Doro 2, MMA dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Pemeriksaan di lokasi juga tidak menemukan adanya indikasi unsur pidana dalam kematian mahasiswa tersebut.
“Petugas melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis dan tenaga medis dari Puskesmas Doro 2,” ujar Faridin.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarganya.
Pihak keluarga, kata Faridin, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” katanya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












