Polisi Dalami Pengakuan Dugaan Kekerasan Seksual Berulang di Padepokan Padang Ati Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 17:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di Padepokan Padang Ati, Senin (6/7/26).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di Padepokan Padang Ati, Senin (6/7/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.IDPolres Pekalongan Kota masih mendalami pengakuan salah satu korban berinisial FZ terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi berulang di Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kota Pekalongan.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang April hingga September 2025 atau sekitar enam bulan setelah Lebaran.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, FZ mengaku dugaan peristiwa itu terjadi hampir satu kali dalam sepekan.

“Menurut pengakuan FZ, setelah Lebaran sekitar April 2025 sampai dengan September, hampir seminggu sekali dilakukan perbuatan seperti itu,” kata AKP Setiyanto kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Pemuda di Karangdadap, Hasil Laboratorium Forensik Jadi Penentu

Keterangan tersebut masih didalami polisi untuk memastikan rangkaian peristiwa, waktu kejadian, serta pihak yang diduga terlibat.

Menurut AKP Setiyanto, korban mengaku dugaan peristiwa terjadi pada tengah malam saat berada di dalam kamar. Kondisi ruangan yang gelap membuat korban tidak dapat mengenali orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut secara visual.

Korban hanya menyebut mengenali ciri batuk yang diduga berasal dari AH.

Dalam pemeriksaan, FZ juga mengaku tidur bersama santriwati lain. Namun, saksi yang berada di kamar tersebut disebut tidak mengetahui adanya dugaan peristiwa yang dialami korban.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan meski hasil tes DNA anak yang dilahirkan FZ tidak menunjukkan hubungan biologis dengan AH.

“Untuk proses hukum selanjutnya, kami tetap melaksanakan penyelidikan. Kami tidak berorientasi pada hasil tes DNA, namun perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar AKP Setiyanto.

Kepolisian menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Padepokan Padang Ati.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB