PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polres Pekalongan Kota masih mendalami pengakuan salah satu korban berinisial FZ terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi berulang di Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kota Pekalongan.
Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang April hingga September 2025 atau sekitar enam bulan setelah Lebaran.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, FZ mengaku dugaan peristiwa itu terjadi hampir satu kali dalam sepekan.
“Menurut pengakuan FZ, setelah Lebaran sekitar April 2025 sampai dengan September, hampir seminggu sekali dilakukan perbuatan seperti itu,” kata AKP Setiyanto kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Keterangan tersebut masih didalami polisi untuk memastikan rangkaian peristiwa, waktu kejadian, serta pihak yang diduga terlibat.
Menurut AKP Setiyanto, korban mengaku dugaan peristiwa terjadi pada tengah malam saat berada di dalam kamar. Kondisi ruangan yang gelap membuat korban tidak dapat mengenali orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut secara visual.
Korban hanya menyebut mengenali ciri batuk yang diduga berasal dari AH.
Dalam pemeriksaan, FZ juga mengaku tidur bersama santriwati lain. Namun, saksi yang berada di kamar tersebut disebut tidak mengetahui adanya dugaan peristiwa yang dialami korban.
Polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan meski hasil tes DNA anak yang dilahirkan FZ tidak menunjukkan hubungan biologis dengan AH.
“Untuk proses hukum selanjutnya, kami tetap melaksanakan penyelidikan. Kami tidak berorientasi pada hasil tes DNA, namun perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar AKP Setiyanto.
Kepolisian menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Padepokan Padang Ati.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













