Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Lebih dari 141 Saksi Sudah Diperiksa KPK, Seluruhnya Kooperatif

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berlqngsung di Mapolres Pekalongan Kota. Di tengah maraton pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, tenaga outsourcing hingga pihak swasta, kuasa hukum Fadia Arafiq menyebut seluruh proses berjalan secara kooperatif.

Kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlia Diani Putri, mengatakan hingga saat ini lebih dari 141 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pun dari saksi, ya, dari 141 lebih saksi yang sudah diperiksa, mungkin dari swasta, atau dari outsourcing, atau dari yang lain, itu sangat kooperatif semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026).

Menurut Fadlia, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sesuai prosedur dan tidak ditemukan adanya keberatan ataupun bantahan yang menghambat proses penyidikan.

Baca Juga :  Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati

“Kalau dibantah sih enggak. Ini kan sesuai prosedur saja. Kalau misalkan lagi outsourcing berarti ya sudah mengalir begitu saja. Enggak pernah ada yang dibantah-bantah ataupun melebih-lebihkan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak internal yang selama ini membantu administrasi Fadia Arafiq juga telah memenuhi panggilan penyidik.

“Bahkan saya didampingi dari pihak adminnya Ibu juga sudah diperiksa dua hari kemarin,” ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK memang memeriksa berbagai kalangan di Mapolres Pekalongan Kota, mulai dari aparatur sipil negara, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, pemilik lahan yang diduga pernah bertransaksi dengan Fadia Arafiq, pedagang emas online, hingga mantan tenaga outsourcing di Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026 serta dugaan penerimaan lainnya yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Kasus Darmi Buka Fenomena Gunung Es, Warga Pekalongan Lainnya Mulai Sanggah Data Bansos

Selain memastikan seluruh saksi bersikap kooperatif, Fadlia juga menegaskan bahwa kliennya mengikuti seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Selama penyidikan ini proses by process juga Ibu sangat kooperatif,” katanya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku tengah melakukan inventarisasi dokumen dan riwayat kepemilikan aset yang dimiliki Fadia Arafiq sebagai bagian dari proses pendampingan hukum.

Sementara itu, rangkaian pemeriksaan saksi di Mapolres Pekalongan Kota masih dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan dan dokumen dari para saksi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Pekalongan tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB