PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan Kota adalah Dahlan, pemilik tanah yang pernah menjual lahannya kepada Fadia Arafiq.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 hingga 2026 serta dugaan penerimaan lainnya yang sedang diusut KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait transaksi jual beli sebidang tanah yang berada di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
“Jual beli tanah, luasnya sekitar 400 meter persegi,” kata Dahlan kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, tanah tersebut dijual dengan nilai sekitar Rp150 juta dan kini telah berdiri sebuah minimarket.
“Yang dibikin Alfamart itu,” ujarnya singkat saat ditanya lokasi aset yang dimaksud.
Menurut Dahlan, dirinya datang memenuhi panggilan penyidik untuk memperkuat data mengenai transaksi tersebut.
“Iya, cuma untuk memperkuat mungkin. Saya juga belum tahu,” katanya.
Dahlan juga mengaku membawa dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah tersebut, termasuk akta jual beli yang dimilikinya.
Berdasarkan surat panggilan yang diterima Dahlan, penyidik KPK memintanya hadir sebagai saksi pada Rabu pukul 14.00 WIB di Polres Pekalongan Kota.
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan.
Dalam surat tersebut, KPK juga secara khusus meminta saksi membawa dokumen pembayaran serta dokumen yang berkaitan dengan proses jual beli tanah di Desa Domiyang dari Fadia Arafiq.
Langkah ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri asal-usul maupun penggunaan dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi, termasuk pembelian aset berupa tanah yang kemudian berkembang menjadi bangunan komersial.
Sebelumnya, pada hari yang sama KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta di Aula Polres Pekalongan Kota. Seorang pedagang emas online asal Sidoarjo, Jawa Timur, bahkan mengaku dimintai keterangan mengenai transaksi jual beli emas yang diduga berkaitan dengan rekening ajudan Bupati.
Rangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak tersebut menunjukkan penyidik terus mendalami dugaan aliran dana dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.
Meski demikian, status Dahlan maupun saksi lainnya masih sebatas saksi yang dimintai keterangan. Pemeriksaan mereka merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









