KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Pemilik Tanah di Pekalongan yang Kini Berdiri Minimarket Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KPK menyita sejumlah minimarket yang diduga merupakan aset milik mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di mana salah salah satunya berdiri di lahan yang berlokasi di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Rabu (17/6/26). Foto : Istimewa

KPK menyita sejumlah minimarket yang diduga merupakan aset milik mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di mana salah salah satunya berdiri di lahan yang berlokasi di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Rabu (17/6/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan Kota adalah Dahlan, pemilik tanah yang pernah menjual lahannya kepada Fadia Arafiq.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 hingga 2026 serta dugaan penerimaan lainnya yang sedang diusut KPK.

Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait transaksi jual beli sebidang tanah yang berada di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

“Jual beli tanah, luasnya sekitar 400 meter persegi,” kata Dahlan  kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, tanah tersebut dijual dengan nilai sekitar Rp150 juta dan kini telah berdiri sebuah minimarket.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Praperadilan Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kedua Kuasa Hukum Tetap Pertahankan Dalil

“Yang dibikin Alfamart itu,” ujarnya singkat saat ditanya lokasi aset yang dimaksud.

Menurut Dahlan, dirinya datang memenuhi panggilan penyidik untuk memperkuat data mengenai transaksi tersebut.

“Iya, cuma untuk memperkuat mungkin. Saya juga belum tahu,” katanya.

Dahlan juga mengaku membawa dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah tersebut, termasuk akta jual beli yang dimilikinya.

Berdasarkan surat panggilan yang diterima Dahlan, penyidik KPK memintanya hadir sebagai saksi pada Rabu pukul 14.00 WIB di Polres Pekalongan Kota.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan.

Dalam surat tersebut, KPK juga secara khusus meminta saksi membawa dokumen pembayaran serta dokumen yang berkaitan dengan proses jual beli tanah di Desa Domiyang dari Fadia Arafiq.

Langkah ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri asal-usul maupun penggunaan dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi, termasuk pembelian aset berupa tanah yang kemudian berkembang menjadi bangunan komersial.

Baca Juga :  Tim Kreatif Karnaval di Pekalongan Ungkap Asal Kostum dan Referensi Aksi Teatrikal Dikaitkan Ritual Satanik

Sebelumnya, pada hari yang sama KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta di Aula Polres Pekalongan Kota. Seorang pedagang emas online asal Sidoarjo, Jawa Timur, bahkan mengaku dimintai keterangan mengenai transaksi jual beli emas yang diduga berkaitan dengan rekening ajudan Bupati.

Rangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak tersebut menunjukkan penyidik terus mendalami dugaan aliran dana dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, status Dahlan maupun saksi lainnya masih sebatas saksi yang dimintai keterangan. Pemeriksaan mereka merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB