KPK Dalami Transaksi Tanah Rp1 Miliar di Wonosari Pekalongan, Pemilik Lahan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Fadia Arafiq

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Akhwan suami dari Siti Fitriyah yang dipanggil kesaksiannya dalam dugaan  kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diantar petugas lobi Mapolres Pekalongan Kota masuk ruang pemeriksaan, Rabu (17/6/26).

Akhwan suami dari Siti Fitriyah yang dipanggil kesaksiannya dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diantar petugas lobi Mapolres Pekalongan Kota masuk ruang pemeriksaan, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran aset dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu transaksi yang didalami adalah pembelian sebidang tanah di Desa Wonosari, Kabupaten Pekalongan, yang kini telah dimanfaatkan sebagai lokasi minimarket.

Dalam rangkaian pemeriksaan saksi di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026), KPK memanggil Siti Fitriyah, seorang wiraswasta asal Dukuh Rembun Kidul, Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Usai pemeriksaan, Akhwan yang merupakan suami Siti Fitriyah menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli tanah.

“Iya, jual beli tanah,” ujar Akhwan kepada wartawan.

Menurutnya, lahan yang menjadi objek pemeriksaan berada di Desa Wonosari dengan luas sekitar 599 meter persegi.

“Luasnya 599 meter persegi,” katanya saat ditanya mengenai luas tanah yang diperjualbelikan.

Baca Juga :  Gara-gara Sebut Tetangga Kumpul Kebo, Ibu Rumah Tangga di Wiradesa Divonis Penjara

Ia juga menyebut nilai transaksi lahan tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Seharga berapa tadi ya, 1 M gitu,” ungkapnya.

Akhwan membenarkan bahwa istrinya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Iya, sebagai saksi,” jawabnya singkat ketika ditanya mengenai kehadiran memenuhi panggilan KPK.

Informasi yang dihimpun, Siti Fitriyah menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

Siti Fitriyah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 hingga 2026 dan atau penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan.

Penyidik juga meminta saksi membawa dokumen pembayaran serta dokumen penjualan tanah di Desa Wonosari dari Fadia Arafiq. Permintaan itu mengindikasikan penyidik tengah mengumpulkan bukti administrasi untuk menelusuri transaksi aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :  Api Padam dalam 30 Menit, 80 Persen Rumah Korban Kebakaran di Pekalongan Hangus

Pemeriksaan terhadap Siti Fitriyah menambah daftar saksi dari kalangan swasta yang dimintai keterangan KPK di Mapolres Pekalongan Kota. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN), pedagang emas online, serta beberapa pemilik lahan di wilayah Pekalongan dan Batang.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik terus mendalami dugaan aliran dana dan penelusuran aset berupa tanah maupun emas yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang kini sedang diusut.

Meski demikian, Siti Fitriyah maupun saksi-saksi lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta-fakta dalam proses penyidikan yang masih berlangsung di KPK.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB