PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengakui persoalan kedisiplinan anggota dewan dalam menghadiri rapat paripurna masih menjadi pekerjaan rumah. Pengakuan itu muncul setelah dalam beberapa kali rapat paripurna selama dua pekan terakhir masih terlihat banyak kursi anggota yang kosong.
Bahkan, berdasarkan pantauan, terdapat sejumlah anggota DPRD yang tidak tampak mengikuti seluruh agenda rapat paripurna yang digelar dalam kurun waktu tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Abdul Munir mengatakan DPRD bersama Badan Kehormatan (BK) memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tingkat kehadiran anggota dengan menegakkan tata tertib dan kode etik.
“Enggak ada yang beda, sama komitmennya bagaimana agar semua anggota patuh terhadap tata aturan dan kode etik. Hanya mungkin penerapannya yang ditafsirkan berbeda,” ujar Munir usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pimpinan DPRD telah mendorong seluruh anggota agar lebih disiplin menghadiri rapat-rapat paripurna. Ia mengklaim upaya tersebut mulai menunjukkan hasil meski belum sesuai harapan.
“Alhamdulillah sekarang meningkat. Yang penting ada peningkatan,” katanya.
Munir menyebut jumlah anggota yang tidak hadir kini mulai berkurang dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya tingkat ketidakhadiran berkisar antara lima hingga sepuluh orang dalam setiap rapat, kini angkanya disebut mulai menurun.
Ia memperkirakan tingkat kehadiran anggota meningkat sekitar 25 persen dibandingkan kondisi sebelumnya.
Meski demikian, Munir tidak menampik bahwa target utama DPRD adalah memastikan seluruh anggota hadir dalam setiap rapat paripurna.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti kita akan bisa 100 persen di dalam setiap rapat-rapat,” ucapnya.
Kondisi ini menjadi sorotan karena di saat rapat paripurna masih diwarnai kursi-kursi kosong, tingkat kehadiran anggota DPRD pada agenda kunjungan kerja ke luar daerah justru terpantau lebih tinggi.
Munir menegaskan pihaknya tidak ingin kondisi tersebut terus berulang. Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia berharap seluruh anggota semakin menyadari pentingnya disiplin mengikuti agenda persidangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan mandat sebagai wakil rakyat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













