PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual melibatkan pimpinan Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Penyidik Polres Pekalongan Kota kini menunggu hasil uji DNA dari Laboratorium Forensik Mabes Polri sebagai salah satu alat bukti penting dalam perkara tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi mengatakan, sejumlah tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, termasuk memeriksa para saksi dan korban.
“Beberapa rangkaian penyelidikan dan penyidikan sudah kita laksanakan. Saksi-saksi juga sudah kita klarifikasi dan sudah kita periksa,” kata AKBP Riki Yeriandi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, salah satu korban berinisial F yang sebelumnya dikabarkan enggan memberikan keterangan, kini telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
“Korban atas nama F yang sebelumnya enggan diperiksa, sekarang sudah diperiksa juga. Informasinya memang ada dugaan mempunyai anak, namun demikian kita masih menunggu hasil DNA dari Laboratorium Forensik Mabes Polri,” jelasnya.
AKBP Riki Yeriandi mengungkapkan, proses pengambilan sampel DNA telah dilakukan pada pekan lalu. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang berjalan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, korban juga telah memberikan pengakuan kepada penyidik.
“Menurut informasi dari penyidik, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, bayi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut saat ini masih berada dalam pengasuhan keluarga di wilayah Banjarnegara.
Kapolres menyebutkan, hingga kini sekitar 10 orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.
Terkait sikap terduga pelaku (KH Abdul Khalim Fadlun), AKBP Riki Yeriandi mengatakan yang bersangkutan masih belum memberikan keterangan substantif kepada penyidik.
“Pengakuan tersangka sementara masih bungkam. Informasi dari penyidik, beliau hanya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya,” katanya.
Polres Pekalongan Kota menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan akan mengedepankan alat bukti ilmiah serta keterangan para saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Informasi yang dihimpun, korban F melahirkan bayinya berjenis kelamin laki-laki pada 13 Desember 2025 pukul 22.30 WIB di sebuah klinik persalinan di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Kasus dugaan kekerasan di Padepokan Padang Ati Buaran mencuat setelah sejumlah perempuan melaporkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang tokoh agama berinisial AKF. Dalam perkembangannya, penyidik menemukan informasi adanya seorang korban yang diduga melahirkan seorang anak hasil hubungan dengan terduga pelaku.
Untuk memastikan dugaan tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban, mengumpulkan keterangan sedikitnya 10 saksi, serta mengambil sampel DNA yang kini masih diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Hasil uji ilmiah tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah Pekalongan tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













