Investor Korea Selatan Laporkan Dugaan Kasus Perizinan ke Kejari Pekalongan, Mantan Kepala DPMPTSP Ikut Terseret

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kejari Pekalongan tengah mengusut dugaan kasus perizinan pendirian pabrik PMA di Kecamatan Bojong yang menyeret nama pejabat DPMPTSP setempat, Kamis (6/8/26).

Kejari Pekalongan tengah mengusut dugaan kasus perizinan pendirian pabrik PMA di Kecamatan Bojong yang menyeret nama pejabat DPMPTSP setempat, Kamis (6/8/26).

KANAL PEKALONGAN – Sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan, PT Taesung, dikabarkan melaporkan dugaan persoalan dalam proses pengurusan izin pendirian pabrik di Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan proses perizinan saat terlapor masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan. Saat ini yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak investor ditengarai sudah mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk proses pengurusan izin pembangunan pabrik di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Namun dalam perkembangannya izin yang diharapkan tidak kunjung terbit melalui pemerintah daerah. Pada akhirnya perusahaan diduga mengurus sendiri perizinan ke pemerintah pusat hingga berhasil diterbitkan dan pabrik kini telah beroperasi.

Baca Juga :  Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan

Merasa dirugikan karena dana yang telah dikeluarkan tidak membuahkan hasil sesuai harapan, pihak perusahaan disebut telah meminta pengembalian uang. Karena upaya tersebut tidak memperoleh respons, perusahaan kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Kejari Pekalongan.

Kuasa hukum PT Taesung, Imam Maliki, membenarkan dirinya mendampingi perusahaan tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkap substansi persoalan kepada publik.

“Somasi itu sifatnya masih internal antara perusahaan dengan pihak yang disomasi. Kami belum bersedia menyampaikan ke publik karena masih menjadi urusan internal,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima aduan dari pihak pelapor.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Bocah Hilang di Sungai Comal, Tim Perluas Penyisiran hingga 3 Kilometer dan Siapkan Penyelaman

Menurutnya, Kejari Pekalongan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk memastikan kebenaran materi yang disampaikan.

“Benar ada aduan atau laporan masuk. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata Triyo, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Pekalongan juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan pada Selasa (4/8/2026).

Pemanggilan itu diduga merupakan bagian dari proses permintaan klarifikasi atau keterangan awal atas laporan yang masuk. Namun, Kejari belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum pihak yang dipanggil.

Hingga kini pejabat yang sudah dilaporkan ke Kejari Pekalongan tersebut belum merespon permintaan konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon dari media.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air
Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri
Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Investor Korea Selatan Laporkan Dugaan Kasus Perizinan ke Kejari Pekalongan, Mantan Kepala DPMPTSP Ikut Terseret

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Berita Terbaru