KANAL PEKALONGAN, – Ada maling yang berhasil membawa kabur motor berhari-hari. Ada pula yang belum sempat menikmati hasil curiannya, sudah diajak ‘city tour’ gratis naik mobil polisi.
Nasib itulah yang dialami pria berinisial AK (33), warga Kabupaten Temanggung. Diduga baru sekitar lima jam menguasai sepeda motor Honda Scoopy hasil curian, ia justru lebih dulu bertemu petugas yang membawanya dalam perjalanan panjang sebagai tamu menginap di hotel prodeo. Pelajaran pertama hari ini, motor curian ternyata tidak dilengkapi garansi ‘bebas patroli’.
Kisah apes itu bermula pada Rabu (5/8/2026) malam sekitar pukul 22.34 WIB. Seorang warga Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, bernama Ariyah, mendapati sepeda motor Honda Scoopy hitam miliknya raib dari dalam rumah.
Dugaan sementara, pelaku masuk dengan merusak pintu belakang rumah sebelum membawa kabur motor tersebut. Tak ingin hanya pasrah sambil mengelus dada, korban segera menghubungi Call Center 110 Polri.
Ternyata keputusan itu menjadi awal dari berakhirnya ‘karier singkat’ sang pencuri. Hanya sekitar sepuluh menit setelah laporan diterima, personel Polsek Wiradesa sudah berada di lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV.
Di era kamera pengawas, maling bukan cuma harus pandai mengambil motor. Ia juga harus siap tampil sebagai pemeran utama rekaman CCTV.
Setelah laporan polisi dibuat, ciri-ciri sepeda motor yang hilang segera disebarkan melalui jaringan komunikasi internal kepolisian. Strategi itu ternyata membuahkan hasil lebih cepat daripada perkiraan.
Saat patroli bersama Unit Resmob di kawasan perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang pada Kamis (6/8/2026) dini hari, petugas melihat sebuah Honda Scoopy dengan ciri-ciri identik seperti yang dilaporkan hilang.
Bukannya langsung menyergap, petugas memilih membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di kawasan Indomaret Batas Kota Timur Batang. Di situlah perjalanan sang Scoopy berakhir.
Begitu motor berhenti, polisi langsung menghampiri dan memeluk pengendaranya dengan mesra, bahkan disambut baik naik mobil patroli dengan senyum sumringah.
“Mungkin pelaku mengira sedang mampir beli minuman. Ternyata yang datang justru petugas membawa pertanyaan yang jawabannya harus diberikan di ruang pemeriksaan.”
Pria berinisial AK kemudian dibawa ke Polsek Wiradesa bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.
Polisi turut mengamankan satu unit Honda Scoopy hitam, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti.
Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Menurutnya, kurang dari lima jam setelah laporan diterima, petugas berhasil menemukan kendaraan sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Keberhasilan itu didukung oleh olah TKP yang cepat, penyebaran informasi kepada seluruh personel, serta patroli di lapangan.
“Kami apresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui Call Center 110 sehingga penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Saat ini penyidik Polsek Wiradesa masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
Atas dugaan perbuatannya, AK diproses menggunakan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













