PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota. Namun, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 30 menit, Imam memilih irit bicara dan menghindari pertanyaan wartawan terkait materi penyidikan.
Dengan langkah cepat hendak menuju pintu keluar lobi, Imam hanya membenarkan bahwa dirinya mendapat sekitar lima hingga enam pertanyaan dari penyidik.
“Kurang lebih sekitar lima sampai enam pertanyaan,” ujarnya singkat berusaha menghindari interaksi dengan wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia juga mengungkapkan pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit. Saat ditanya lebih jauh mengenai pokok materi yang digali penyidik, Imam langsung menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan KPK.
“Kalau untuk materi pemeriksaan dan lain sebagainya tentunya kita tidak bisa menyampaikan. Nanti bisa ditanyakan ke penyidiknya,” katanya.
Imam mengaku surat pemanggilan diterimanya pada Senin lalu. Pemeriksaan kali ini juga menjadi yang keempat kalinya dirinya dimintai keterangan oleh KPK.
“Saya yang keempat, Mas. Empat kali,” ucapnya.
Ketika kembali didesak apakah pemeriksaan berkaitan dengan pengadaan barang atau aspek tertentu di RSUD Kajen, Imam kembali menolak memberikan penjelasan.
“Enggak bisa buka materi pemeriksaannya,” katanya sambil mengakhiri wawancara.
Meski demikian, Imam sempat menyebut bahwa permintaan keterangannya masih berkaitan dengan perkara yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang saat ini tengah ditangani KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainya antara lain, Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Camat Kedungwuni, Plt P3A dan PPKB Abdul Cholik, Kepala Dinas Perkim-LH Abduh Gazali, Barista Big Boss Resto Yusril Eko Riyadi dan satu perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan yang kembali dipanggil untuk menyerahkan berkas.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









