PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota masih terus berlangsung dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Di tengah proses hukum tersebut, kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlila Diani Putri, berharap program-program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Program yang dilakukan Ibu sebelumnya kan tetap dijalankan saja. Kayak program berobat gratis. Kalau warga Pekalongan berobat semuanya dengan KTP, itu semuanya gratis, terus dilanjutkan saja,” ujar Fadlila kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak seharusnya menghentikan pelayanan publik yang selama ini telah dirasakan masyarakat.
Selain menyampaikan pesan tersebut, Fadlila juga menceritakan kondisi psikologis kliennya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK.
“Perasaannya terus terang sedih, karena meninggalkan anak-anak. Anaknya masih kecil juga. Yang penting sehat,” katanya.
Fadlila mengaku terakhir bertemu dengan Fadia pada pekan lalu untuk melakukan koordinasi terkait proses pendampingan hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, maraton pemeriksaan saksi di Mapolres Pekalongan Kota terus berlangsung. Menurut Fadlila, lebih dari 141 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, mulai dari kalangan ASN, pelaku usaha, tenaga outsourcing, hingga pihak swasta.
“Kami pun dari saksi, dari 141 lebih saksi yang sudah diperiksa, sangat kooperatif semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan para saksi memberikan keterangan berdasarkan fakta yang mereka ketahui.
“Kalau dibantah sih enggak. Semuanya mengalir sesuai prosedur dan tidak ada yang melebih-lebihkan,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK diketahui memeriksa berbagai pihak, mulai dari pemilik lahan yang diduga pernah bertransaksi dengan Fadia Arafiq, pedagang emas, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, mantan tenaga outsourcing di Pendopo Kabupaten Pekalongan, hingga sejumlah ASN yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi yang tengah berjalan.
Fadlila menegaskan, Fadia Arafiq tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif selama menjalani setiap tahapan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Selama penyidikan ini proses demi proses juga Ibu sangat kooperatif,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









