PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Keinginan membuat konten yang dianggap menarik di media sosial justru membawa seorang pemuda di Kabupaten Pekalongan berurusan dengan polisi. Video yang mengisahkan dirinya menjadi korban pembegalan bersenjata tajam ternyata hanyalah rekayasa.
Dalam video yang viral di Facebook pada Minggu (2/8/2026), pemuda bernama Bayu Wibowo mengaku menjadi korban pembegalan di Dukuh Sigalung Lor, Desa Wringinagung, Kecamatan Doro. Ia bahkan memperlihatkan benda yang disebut sebagai potongan jari pelaku, sebilah samurai serta menceritakan aksi perlawanan hingga melukai pelaku.
Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat karena dianggap sebagai peristiwa kriminal yang benar-benar terjadi. Namun, penyelidikan Polisi justru menemukan fakta berbeda.
Petugas yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menemukan bekas kecelakaan, ceceran darah, kerusakan pada helm maupun sepeda motor sebagaimana diceritakan dalam video.
Penyidik kemudian menemukan potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari di selokan depan rumah Bayu. Polisi juga menemukan tinta hijau yang digunakan sebagai properti agar terlihat seperti darah ketika video diedit menjadi hitam putih.
Tak hanya itu, sebilah samurai yang disebut sebagai milik pelaku pembegalan ternyata merupakan milik Bayu sendiri yang disimpan di gudang rumahnya.
Polisi juga menemukan jaket dengan sobekan yang diduga sengaja dibuat agar tampak seperti bekas sabetan senjata tajam, meski tidak ditemukan luka pada tubuh pembuat video.
Dari hasil pemeriksaan, Bayu akhirnya mengakui seluruh cerita dalam video tersebut merupakan rekayasa. Ia mengaku tidak pernah menjadi korban pembegalan. Potongan jari yang ditampilkan bukan jari manusia, melainkan wortel yang dibentuk menyerupai jempol.
Usai pemeriksaan, Bayu mengakui perbuatannya dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum bila nanti kasusnya diproses lebih lanjut oleh polisi.
“Menyesal, Mas. Tapi siap ketika nanti diproses penyebaran informasi hoaks,” ujarnya dengan wajah lemas dihadapan wartawan, Senin (3/8/2026).
Saat ditanya mengenai isu dirinya merupakan anggota gangster, Bayu langsung membantah.
“Enggak, enggak, enggak,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi juga memastikan Bayu tidak pernah tergabung dalam kelompok gangster.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah samurai beserta sarungnya, potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari, jaket hoodie yang disobek, tinta hijau, video yang diunggah ke media sosial, dokumentasi olah TKP serta sepeda motor yang digunakan dalam pembuatan narasi.
Saat ini Polres Pekalongan masih mendalami dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau informasi menyesatkan melalui media elektronik. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













