KANAL KOTA — Kobaran api yang membakar sebuah rumah warga di Gang 2A RT 02 RW 02, Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
Komandan Regu 3 Damkar Kota Pekalongan Ahmad Roni mengatakan, kondisi api ketika petugas datang cukup besar dan terlihat berkobar di bagian atas rumah.
“Jadi saat kami datang Apinya masih menyala di atas, di lantai dua,” ungkapnya di lokasi, Selasa (18/8/2026).
Petugas Damkar Kota Pekalongan bersama Damkar Kabupaten Pekalongan kemudian melakukan pemadaman dari sejumlah titik.
Total terdapat dua unit mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi, masing-masing satu unit dari Kota Pekalongan dan satu unit dari Kabupaten Pekalongan.
Proses pemadaman berlangsung relatif lancar. Kendaraan pemadam dapat masuk hingga mendekati lokasi rumah yang terbakar.
Sekitar 30 menit kemudian, kobaran api berhasil dikendalikan. Namun, api telanjur menghanguskan sebagian besar bagian rumah.
“Kalau ini sudah sampai 80 persen, tinggal bagian depan yang tidak terbakar,” ujar Ahmad.
Selain melakukan pemadaman, warga sekitar juga ikut membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dikeluarkan dari rumah.
Sejumlah barang kemudian dipindahkan dan diamankan di rumah tetangga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Petugas Damkar menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kepada pihak kepolisian.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













