Bupati Batang Siapkan Penertiban PKL di Area Publik, Alun-alun dan Trotoar Harus Steril dari Aktivitas Berdagang

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Foto ilustrasi AI di mana trotoar kota dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima yang menumpuk menyebabkan pejalan kaki tidak bisa menikmati kenyamanan, Kamis (11/6/26). Foto : Istimewa

Foto ilustrasi AI di mana trotoar kota dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima yang menumpuk menyebabkan pejalan kaki tidak bisa menikmati kenyamanan, Kamis (11/6/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat kota akan terus dilakukan. Alun-alun, trotoar, hingga jalur pedestrian ditegaskan harus kembali berfungsi sebagai ruang publik, bukan lagi lokasi berjualan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang menekankan bahwa kebijakan penataan bukan berarti melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas ekonomi harus berlangsung di lokasi yang memang diperuntukkan sebagai area perdagangan.

Menurut Faiz, keberadaan PKL yang memanfaatkan fasilitas umum selama ini berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat sekaligus menurunkan daya tarik Kota Batang sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“Kalau lingkungan bersih, orang akan nyaman datang ke Batang untuk berwisata, berbelanja maupun menikmati kuliner. Itu yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat pelantikan pengurus Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Batang periode 2026-2031 di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/6/2026).

Baca Juga :  Warga Kaliwareng Sebut Cicilan KPR Subsidi Akad Massal Wajar, Tapi Tenor Dinilai Terlalu Panjang

Pemkab Batang pun menyiapkan langkah relokasi sebagai solusi. Kawasan Asrama Polri direncanakan dialihfungsikan menjadi pusat kuliner atau food court untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar Alun-alun Batang. Sementara penghuni asrama akan dipindahkan ke kawasan Gondang.

Menurut Faiz, penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka yang dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Area publik harus benar-benar menjadi milik semua orang, tempat bermain, beraktivitas, dan berkumpul, bukan dikuasai untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Jika sebagian pedagang diberi keleluasaan menempati kawasan tersebut, maka akan muncul pertanyaan mengapa pedagang lain tidak memperoleh kesempatan yang sama.

Baca Juga :  APBD Batang 2025 Catat Surplus Rp53,47 Miliar, Kas Daerah Sisakan SILPA Hampir Rp200 Miliar

“Kalau satu orang boleh berjualan di situ, dasar hukumnya apa? Lalu bagaimana dengan warga lain yang juga ingin berjualan? Itu justru tidak adil karena area publik tidak boleh dipetak-petak untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Selain penataan fisik, Bupati mengaitkan pembangunan daerah dengan budaya hidup bersih yang mencakup lingkungan, pola pikir, hingga integritas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

Melalui penertiban ini, Pemkab Batang ingin mengubah wajah pusat kota menjadi lebih tertata sekaligus menciptakan ruang publik yang nyaman tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha. Tantangannya kini adalah memastikan proses relokasi berjalan efektif sehingga penataan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak publik atas ruang kota yang tertib dan bersih.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punya Lintasan Jogging Track Baru, Warga Limpung Tak Lagi Lari di Jalanan
Sopir Lelah dan Mengantuk, Truk Boks Terguling di Jalur Pantura Batang
Bidik Tuan Rumah Porprov Jateng, Batang Siapkan Fasilitas Publik untuk Bangun Budaya Olahraga,
Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat
KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Punya Lintasan Jogging Track Baru, Warga Limpung Tak Lagi Lari di Jalanan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

Sopir Lelah dan Mengantuk, Truk Boks Terguling di Jalur Pantura Batang

Minggu, 13 September 2026 - 07:50 WIB

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Berita Terbaru

Sebanyak 21 pasangan melangsungkan nikah massal di Gedung Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Sabtu (19/9/26). Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

Kota Pekalongan

Puluhan Pasangan Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:51 WIB