Bupati Batang Siapkan Penertiban PKL di Area Publik, Alun-alun dan Trotoar Harus Steril dari Aktivitas Berdagang

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi AI di mana trotoar kota dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima yang menumpuk menyebabkan pejalan kaki tidak bisa menikmati kenyamanan, Kamis (11/6/26). Foto : Istimewa

Foto ilustrasi AI di mana trotoar kota dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima yang menumpuk menyebabkan pejalan kaki tidak bisa menikmati kenyamanan, Kamis (11/6/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat kota akan terus dilakukan. Alun-alun, trotoar, hingga jalur pedestrian ditegaskan harus kembali berfungsi sebagai ruang publik, bukan lagi lokasi berjualan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang menekankan bahwa kebijakan penataan bukan berarti melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas ekonomi harus berlangsung di lokasi yang memang diperuntukkan sebagai area perdagangan.

Menurut Faiz, keberadaan PKL yang memanfaatkan fasilitas umum selama ini berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat sekaligus menurunkan daya tarik Kota Batang sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“Kalau lingkungan bersih, orang akan nyaman datang ke Batang untuk berwisata, berbelanja maupun menikmati kuliner. Itu yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat pelantikan pengurus Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Batang periode 2026-2031 di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/6/2026).

Baca Juga :  Batang Siapkan Mesin Pengolah Sampah Rp50 Miliar, Sembilan Kecamatan Tak Lagi Bergantung pada Penumpukan TPA

Pemkab Batang pun menyiapkan langkah relokasi sebagai solusi. Kawasan Asrama Polri direncanakan dialihfungsikan menjadi pusat kuliner atau food court untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar Alun-alun Batang. Sementara penghuni asrama akan dipindahkan ke kawasan Gondang.

Menurut Faiz, penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka yang dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Area publik harus benar-benar menjadi milik semua orang, tempat bermain, beraktivitas, dan berkumpul, bukan dikuasai untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Jika sebagian pedagang diberi keleluasaan menempati kawasan tersebut, maka akan muncul pertanyaan mengapa pedagang lain tidak memperoleh kesempatan yang sama.

Baca Juga :  'Sudah Gajian Tetap, Kok Masih Takut Berinovasi?' Bupati Batang Sentil Mental Zona Nyaman PNS

“Kalau satu orang boleh berjualan di situ, dasar hukumnya apa? Lalu bagaimana dengan warga lain yang juga ingin berjualan? Itu justru tidak adil karena area publik tidak boleh dipetak-petak untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Selain penataan fisik, Bupati mengaitkan pembangunan daerah dengan budaya hidup bersih yang mencakup lingkungan, pola pikir, hingga integritas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

Melalui penertiban ini, Pemkab Batang ingin mengubah wajah pusat kota menjadi lebih tertata sekaligus menciptakan ruang publik yang nyaman tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha. Tantangannya kini adalah memastikan proses relokasi berjalan efektif sehingga penataan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak publik atas ruang kota yang tertib dan bersih.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Ekonomi Batang Melaju 7,79 Persen, Investasi Tembus Rp7 Triliun dan Ribuan Warga Keluar dari Garis Kemiskinan
APBD Batang 2025 Catat Surplus Rp53,47 Miliar, Kas Daerah Sisakan SILPA Hampir Rp200 Miliar
Batang Siapkan Mesin Pengolah Sampah Rp50 Miliar, Sembilan Kecamatan Tak Lagi Bergantung pada Penumpukan TPA
‘Sudah Gajian Tetap, Kok Masih Takut Berinovasi?’ Bupati Batang Sentil Mental Zona Nyaman PNS
Kenaikan Pertamax Berpotensi Ubah Pola Konsumsi Warga Batang, Disperindagkop Pantau Dampak ke Pasar dan Distribusi
Program Seragam Gratis di Batang Libatkan Sekolah Swasta, Penjahit Lokal Diprioritaskan Garap Pesanan
Rem Blong, Tronton Muatan Besi Tabrak Dump Truk di Pantura Batang hingga Terguling
BPS Batang Siapkan 825 Petugas Sensus Ekonomi, Terlambat Masuk Pelatihan Langsung Dicoret

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:59 WIB

Ekonomi Batang Melaju 7,79 Persen, Investasi Tembus Rp7 Triliun dan Ribuan Warga Keluar dari Garis Kemiskinan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Batang Siapkan Mesin Pengolah Sampah Rp50 Miliar, Sembilan Kecamatan Tak Lagi Bergantung pada Penumpukan TPA

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:07 WIB

‘Sudah Gajian Tetap, Kok Masih Takut Berinovasi?’ Bupati Batang Sentil Mental Zona Nyaman PNS

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:41 WIB

Bupati Batang Siapkan Penertiban PKL di Area Publik, Alun-alun dan Trotoar Harus Steril dari Aktivitas Berdagang

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenaikan Pertamax Berpotensi Ubah Pola Konsumsi Warga Batang, Disperindagkop Pantau Dampak ke Pasar dan Distribusi

Berita Terbaru