PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus bergerak menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pengelolaan aset. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Notaris sekaligus PPAT Farah Diba, yang selama ini dikenal menangani berbagai urusan pertanahan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Farah Diba tidak banyak memberikan penjelasan mengenai materi pertanyaan penyidik. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.
“Ditanya soal aset,” ujarnya singkat kepada wartawan yang mencegat, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi aset yang dimaksud, Farah menjelaskan bahwa pembahasan penyidik berkaitan dengan total 39 aset yang sebelumnya menjadi perhatian KPK.
“Yang tujuh tidak termasuk, hanya yang 32 disita,” katanya tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai lokasi maupun status masing-masing aset.
Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan bahwa notaris yang berkantor di wilayah Sragi itu memang memiliki peran dalam pengurusan berbagai aset milik Fadia Arafiq. Meski demikian, Farah memilih tidak membuka detail proses maupun dokumen yang menjadi materi pemeriksaan karena masih merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.
Sikap irit bicara itu membuat proses pemeriksaan notaris tersebut justru memunculkan perhatian tersendiri. Di tengah rangkaian pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Pekalongan, keterlibatan seorang notaris dinilai penting karena berkaitan dengan administrasi dan legalitas kepemilikan aset.
KPK sendiri sebelumnya diketahui telah menyita puluhan aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Dari total 39 aset yang sempat menjadi perhatian penyidik, sebanyak 32 di antaranya telah disita, sementara tujuh aset lainnya disebut tidak termasuk dalam objek penyitaan.
Hingga kini, penyidik KPK masih menggali ketetangan sejumlah saksi mulai dari pejabat tinggi hingga pihak swasta dan pihak di luar pemerintahan.
Kemudian juga belum ada penjelasan resmi mengenai substansi pemeriksaan terhadap Farah Diba maupun hubungan spesifik setiap aset dengan perkara yang tengah ditangani. Namun pemeriksaan terhadap notaris kepercayaan mantan bupati tersebut memperlihatkan bahwa penelusuran aliran aset dan dokumen kepemilikan masih menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyidikan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









