PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota terus mengarah pada penelusuran aset dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlila Diani Putri, memberikan penjelasan mengenai temuan sejumlah rekening serta barang berharga yang sempat diamankan penyidik.
Menurut Fadlila, rekening yang menjadi perhatian penyidik bukan seluruhnya dibuka saat Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan, melainkan sudah dimiliki jauh sebelumnya untuk mendukung berbagai aktivitas usaha.
“Sebenarnya sebelum menjabat, Ibu itu sudah banyak rekening. Karena transaksi bisnis Ibu seperti batik, daster, dan lain-lain memang sebelumnya sudah ada. Ibu juga sudah punya obligasi, punya saham, dan lain-lain sebelum menjabat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah rekening yang dimiliki kliennya karena pendampingan terkait administrasi aset ditangani tim kuasa hukum lain.
“Kalau berapanya saya kurang detail, karena saya mendampingi saja,” katanya.
Selain rekening, Fadlila juga menyinggung pemeriksaan terkait perhiasan emas yang sebelumnya ikut diamankan penyidik KPK.
Menurutnya, salah satu barang yang telah dikembalikan adalah kalung milik almarhum ayah Fadia Arafiq karena dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Soal emas yang kami ketahui dan sudah dibalikan sama penyidik itu adalah kalung yang dipakai almarhum bapaknya Ibu. Jadi semua emas-emasan yang memang tidak terkait dengan kasus ini sudah dikembalikan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela maraton pemeriksaan saksi yang berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK memeriksa ASN, pelaku usaha, pedagang emas online, pemilik lahan, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, hingga mantan tenaga outsourcing yang pernah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta jasa outsourcing yang diduga melibatkan perusahaan keluarga mantan Bupati Pekalongan.
Penyidik juga terus menelusuri aliran dana, aset bergerak maupun tidak bergerak, serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, Fadlila menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyebut Fadia Arafiq bersikap kooperatif selama menjalani proses penyidikan.
“Selama penyidikan ini proses by process juga Ibu sangat kooperatif,” tandasnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









