BATANG, KANALPLUS.ID – Upaya mengenalkan bahaya narkoba kepada generasi muda dilakukan dengan cara yang berbeda oleh Kejaksaan Negeri Batang. Sejumlah pelajar SMA diajak menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti kejahatan, mulai dari sabu-sabu, obat terlarang, hingga senjata tajam.
Mereka bukan sedang mengikuti praktik laboratorium, melainkan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Batang.
Tak hanya menjadi penonton, para pelajar juga diajak mengenal bentuk asli sabu, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam yang sebelumnya digunakan dalam tindak kejahatan. Sejumlah tamu undangan bahkan turut dilibatkan memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar di dalam tungku khusus.
Rizky Arum R, siswi kelas XI SMA Negeri 1 Batang, mengaku baru pertama kali melihat langsung proses tersebut. Ia datang bersama empat rekannya sebagai perwakilan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) setelah menerima undangan dari sekolah.
“Kami diperlihatkan handphone, obat-obatan, narkotika, dan senjata tajam. Sebelumnya saya belum pernah melihat sabu secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Pengalaman yang paling membekas baginya adalah saat mengetahui proses pemusnahan obat-obatan terlarang yang dipertunjukkan satu persatu secara detail cara memusnahkan barang bukti tersebut.
“Ternyata ketika obat-obatan itu dicampurkan ke cairan pembersih lantai, bisa terurai dan terkontaminasi sehingga tidak bisa digunakan kembali,” katanya.
Meski sempat penasaran, Rizky mengaku tidak tergoda melihat bentuk sabu yang selama ini hanya ia dengar dari pemberitaan. Namun demikian ia penasaran untuk mengenal lebih jauh ciri dan bentuk narkoba agar lebih mengenal.
“Kalau menurut saya sabu bentuknya seperti gula batu atau mirip tawas. Tapi ini menjadi edukasi buat saya dan teman-teman agar tahu seperti apa bentuknya,” ungkap siswi berusia 16 tahun tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali, mengatakan kegiatan itu sengaja melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum yang dikemas secara nyata.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berkomitmen menegakkan hukum, tetapi juga ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Selama ini program Jaksa Masuk Sekolah lebih banyak memberikan penjelasan secara lisan. Kali ini kami ingin menunjukkan langsung seperti apa bentuk sabu maupun obat-obatan yang melanggar undang-undang kesehatan, sehingga pelajar bisa mengenalinya,” katanya.
Ia menegaskan, pelibatan pelajar bukan karena adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa, melainkan sebagai langkah pencegahan dini agar generasi muda tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa tiga senjata tajam, tiga unit telepon genggam, 10.565 butir obat-obatan yang terdiri dari Tramadol, Alprazolam, Riclona dan jenis lainnya, narkotika jenis sabu seberat 114,18 gram beserta 17 paket lainnya, 22 kartu SIM, serta 322 barang bukti lain berupa tas, dompet, kartu dan berbagai barang lainnya.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Telepon genggam dihancurkan menggunakan palu, obat-obatan dan narkotika diblender hingga tercampur cairan pembersih sehingga tidak dapat digunakan kembali, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lain dibakar di dalam tungku.
Raymond menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi jaminan bahwa seluruh barang bukti tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
“Kami berharap penegakan hukum yang optimal memberikan efek jera kepada para pelaku dan potensi pelaku, sekaligus menekan peredaran narkotika di Kabupaten Batang,” ujarnya.
Bagi Rizky dan teman-temannya, kegiatan itu bukan sekadar menyaksikan barang bukti dimusnahkan. Mereka pulang dengan pengalaman yang tidak didapatkan di ruang kelas, yakni melihat langsung wujud narkoba sekaligus memahami bagaimana negara memastikan barang-barang berbahaya itu benar-benar hilang dari peredaran.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









