BATANG, KANALPLUS.ID – Penguatan administrasi berbasis digital dan pengawalan regulasi kesejahteraan perangkat desa menjadi pekerjaan rumah utama yang akan dihadapi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang dalam lima tahun mendatang.
Komitmen tersebut disampaikan Magus Suprayitno setelah dipercaya memimpin PPDI Kabupaten Batang periode 2026-2031. Sekretaris Desa Kalisalak itu menilai organisasi perangkat desa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
Menurut Magus, pembenahan akan dimulai dari penataan administrasi organisasi agar lebih tertib dan profesional, disertai penguatan solidaritas serta kekompakan perangkat desa di seluruh Kabupaten Batang.
“Program pertama yang kami lakukan adalah menata administrasi organisasi, kemudian meningkatkan solidaritas, soliditas, dan kekompakan teman-teman perangkat desa se-Kabupaten Batang,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Tak hanya itu, PPDI Batang juga akan mendorong peningkatan kompetensi perangkat desa melalui pelatihan digitalisasi dan administrasi modern. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan pemerintahan desa mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Dalam program nanti kami akan memasukkan pelatihan terkait digitalisasi dan administrasi perangkat desa agar mampu mengikuti perkembangan zaman dalam penataan administrasi secara digital,” katanya.
Selain transformasi digital, Magus menyebut tantangan terbesar lainnya adalah memastikan implementasi PP Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur hak dan kesejahteraan perangkat desa dapat berjalan optimal di Kabupaten Batang.
Untuk mewujudkan hal itu, PPDI berencana memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batang sehingga berbagai regulasi turunan yang belum terealisasi dapat segera diwujudkan.
“Kami akan membangun kerja sama dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Batang untuk terus mengawal implementasi aturan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.
Mantan Ketua PPDI Batang, Karnoto, menilai kepengurusan baru masih memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu segera dituntaskan. Salah satunya adalah pengawalan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut implementasi PP Nomor 11 Tahun 2019 yang hingga kini belum sepenuhnya terlaksana.
Ia berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan perjuangan organisasi sekaligus menjaga soliditas seluruh perangkat desa di Kabupaten Batang.
Dengan fokus pada digitalisasi, penguatan organisasi, serta perjuangan regulasi kesejahteraan, PPDI Batang diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi perangkat desa, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan pemerintahan desa di tengah tuntutan era digital.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









