PEMALANG, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Pemalang sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) siang.
Ketujuh pejabat itu keluar dari ruang pemeriksaan secara bergantian dengan pengawalan ketat penyidik KPK. Mereka kemudian diarahkan menuju bus yang telah disiapkan untuk diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan data yang dihimpun, tujuh pejabat yang dibawa KPK masing-masing Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, istri Bupati Pemalang sekaligus Ketua TP PKK Noor Faizah Maenofie, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, orang kepercayaan Bupati Haris Jayantaka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro, ajudan Ketua TP PKK Fera, serta Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Eko Daryanto.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, mereka menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di dua ruangan Mapolres Pemalang yang dipinjam KPK, yakni Ruang Tribrata dan Ruang PPKO.
Di tengah pemberangkatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pemalang, Supaat, juga terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Namun berbeda dengan tujuh pejabat lainnya, ia tidak ikut diberangkatkan ke Jakarta.
Supaat mengaku penyidik lebih banyak menanyakan identitas, tugas pokok, dan sejumlah kegiatan yang menjadi tanggung jawab dinas yang dipimpinnya.
Ia menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam, namun enggan memerinci materi pertanyaan maupun kegiatan yang dimaksud penyidik.
“Iya dari jam berapa ya semalam, jam 11 sampai sekarang,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/7/26) siang.
Sementara itu, KPK sebelumnya mengungkap telah mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
KPK juga menyatakan perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan. Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti awal.
Hingga Rabu siang, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah belum mengumumkan status hukum maupun identitas lengkap seluruh pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













