PEMALANG, KANALPLUS.ID – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pemalang, Supaat, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pemalang. Ia mengaku diperiksa sekitar 12 jam dan mendapat sejumlah pertanyaan terkait tugas pokok serta kegiatan di dinas yang dipimpinnya.
Supaat merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dipanggil penyidik KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Berbeda dengan tujuh pejabat lain yang diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Supaat diperkenankan meninggalkan Mapolres Pemalang usai pemeriksaan.
Saat ditemui wartawan, Supaat mengatakan pemeriksaan lebih banyak berisi pendalaman mengenai identitas dan ruang lingkup pekerjaannya sebagai Kepala Disdikpora.
“Seputar identitas, kemudian tugas pokok,” kata Supaat.
Ia membenarkan penyidik juga menanyakan berbagai kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Disdikpora.
“Ya tentu saja yang berhubungan dengan tugas pokok. Misalnya kegiatan-kegiatan yang sudah dikerjakan,” ujarnya.
Namun, saat didesak apakah pertanyaan tersebut berkaitan dengan proyek tertentu atau dugaan jual beli jabatan, Supaat tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia juga enggan memerinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Ya seputar itu saja,” katanya singkat.
Supaat menyebut pemeriksaan dimulai sekitar Selasa malam dan baru selesai pada Rabu siang. Meski menjalani pemeriksaan dalam waktu cukup lama, ia tidak termasuk rombongan pejabat yang dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, KPK sebelumnya mengungkap telah mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang. Lembaga antirasuah menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Sejumlah pejabat lain, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Camat Pemalang, serta istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie, telah diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Rabu siang, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan penetapan tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.
Penulis : Achamd Udin
Editor : MAD













