PEMALANG, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang. Lembaga antirasuah itu menyebut perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dari proyek-proyek pemerintah daerah serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berawal dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap para pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang yang tersebar di tiga daerah. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Menurut Budi, lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya.
KPK menjelaskan penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang bersumber dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang melibatkan penyelenggara pemerintahan.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi pertama KPK mengenai arah penyidikan sejak operasi digelar pada Selasa malam. Sebelumnya, penyidik melakukan serangkaian tindakan di Kabupaten Pemalang, mulai dari pemeriksaan belasan orang di Mapolres Pemalang, penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, penyegelan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga penjemputan istri Bupati Pemalang dari rumah dinas untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga Rabu sore, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum mengumumkan tersangka beserta konstruksi perkara secara lengkap.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













