PEMALANG, KANALPLUS.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang membantah mengarahkan sekolah maupun wali murid untuk membeli seragam di toko tertentu. Penegasan itu disampaikan menyusul keluhan wali murid terkait pembelian seragam identitas sekolah yang disebut harus dibeli dalam satu paket.
Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, mengatakan pembelian seragam nasional maupun seragam pramuka tidak pernah dikondisikan oleh dinas. Menurutnya, masyarakat bebas membeli kebutuhan seragam tersebut di pasar atau tempat lain.
“Penjualan seragam merah putih untuk SD, putih biru untuk SMP, dan pramuka kita serahkan ke pasar. Jadi tidak ada pengkondisian yang bersifat struktural maupun formal,” kata Supa’at saat menerima audiensi wali murid di Kantor Dindikpora Pemalang, Rabu (8/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, sejumlah wali murid SMP Negeri 2 Taman datang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Ambara Keadilan. Mereka meminta dinas menelusuri mekanisme pengadaan seragam, khususnya seragam identitas atau batik sekolah.
Salah satu wali murid, Heppy, mengaku mendatangi kantor Dindikpora setelah mengalami kesulitan saat hendak membeli seragam untuk anaknya. Ia menyebut wali murid diarahkan ke sebuah toko untuk membeli kain seragam.
Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja, menyebut pihaknya menerima keluhan bahwa pembelian seragam batik sekolah disebut tidak dapat dilakukan secara terpisah. Wali murid, menurutnya, diarahkan membeli paket yang berisi seragam OSIS, pramuka, dan batik.
“Wali murid ingin membeli seragam identitas atau batik sekolah, tetapi diarahkan ke toko tertentu. Di sana disebut harus membeli paket yang isinya OSIS, pramuka, dan batik. Ini dinilai memberatkan,” ujar Julio.
LBH Ambara Keadilan juga meminta Dindikpora menelusuri dugaan adanya pola penjualan seragam yang mengarah kepada satu toko. Anggota LBH Ambara Keadilan, Ganang Sukma Permana, mengatakan pihaknya mempertanyakan adanya informasi bahwa pemilik toko disebut memiliki data nama siswa dari sekolah.
“Kami meminta persoalan ini ditelusuri, karena ada wali murid dari wilayah lain yang mengaku selama bertahun-tahun diarahkan membeli bahan seragam di toko yang sama,” katanya.
Menanggapi keluhan itu, Supa’at memastikan Dindikpora akan melakukan survei dan monitoring ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengadaan seragam identitas sekolah agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi wali murid.
“Kita akan survei dan monitoring, kemudian memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah,” ujarnya.
Dindikpora meminta sekolah tetap memperhatikan kemampuan ekonomi wali murid dalam penyediaan seragam identitas. Dinas juga akan menelusuri informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut sebagai bahan evaluasi.
Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah maupun pengelola toko yang disebut dalam keluhan wali murid belum memberikan tanggapan terkait dugaan kewajiban pembelian seragam dalam bentuk paket.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













