PEMALANG, KANALPLUS.ID – Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang masih berlangsung hingga Rabu (29/7/2026) pagi. Belasan orang diperiksa secara maraton di Mapolres Pemalang sebagai bagian dari pengembangan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (28/7/2026) malam dan dipusatkan di dua ruangan, yakni Ruang Tribrata dan Ruang PPKO Polres Pemalang. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun pihak lain tampak keluar masuk lokasi pemeriksaan dengan pengawalan petugas.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di wilayah hukumnya. Namun, ia menegaskan seluruh informasi terkait identitas pihak yang diperiksa maupun materi pemeriksaan menjadi kewenangan KPK.
“Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan,” kata Rendy kepada wartawan.
Menurut Rendy, jumlah pihak yang dimintai keterangan berkisar belasan orang. Mereka tidak seluruhnya berasal dari kalangan pejabat pemerintah.
“Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan, sedangkan seluruh proses penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh tim KPK.
“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja,” katanya.
Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian lanjutan operasi KPK di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, penyidik melakukan penyegelan terhadap dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta menjemput istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie dari rumah dinas untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga Rabu pagi, aktivitas penyidik KPK masih berlangsung di Mapolres Pemalang. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang ditangani, jumlah pasti pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menyampaikan perkembangan kasus secara resmi.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













