Tak Lagi Bergantung pada Ijazah, Kemendikdasmen Siapkan Pengakuan Kompetensi Lewat Microcredentials

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebut kemampuan nyata lebih penting daripada sekedar kepemilikan jazah di Rakor Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan informal di Cimahi, Selasa (21/7/26). Foto : Istimewa

Wakil Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebut kemampuan nyata lebih penting daripada sekedar kepemilikan jazah di Rakor Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan informal di Cimahi, Selasa (21/7/26). Foto : Istimewa

CIMAHI, KANALPLUS.ID – Masa depan pendidikan di Indonesia disebut tidak lagi hanya bertumpu pada ijazah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengarahkan perubahan besar dengan mendorong pengakuan kompetensi melalui microcredentials atau kredensial mikro sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan perubahan ini merupakan respons terhadap kebutuhan dunia kerja dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI), di mana kemampuan nyata dinilai lebih penting dibanding sekadar kepemilikan ijazah.

“Di era kompetensi dan kecerdasan artifisial, yang penting bukan hanya ijazah, tetapi kemampuan yang benar-benar dikuasai serta karakter yang terbentuk melalui proses belajar,” ujar Fajar saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Tahun 2026 di Cimahi, Jawa Barat.

Menurut Fajar, pengakuan terhadap kompetensi akan membuka peluang lebih besar bagi lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Keahlian yang dimiliki masyarakat nantinya dapat diakui meskipun diperoleh di luar jalur pendidikan formal.

Baca Juga :  Mengejutkan Burung Langka Raja Udang Kalung Biru Masih Bertahan di Hutan Tombo Batang, Jadi Penanda Ekosistem Belum Rusak

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari perubahan paradigma pendidikan nasional. Selama ini pendidikan nonformal kerap dipandang hanya sebagai pelengkap atau alternatif sekolah formal. Ke depan, posisi tersebut akan diperkuat menjadi bagian yang setara dalam ekosistem pendidikan nasional.

“Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Proses belajar juga terjadi di keluarga, komunitas, tempat kerja, PKBM, SKB, maupun lembaga kursus. Kita sedang menggeser paradigma dari sekadar schooling menuju learning,” jelasnya.

Perubahan itu akan dituangkan dalam revisi UU Sisdiknas yang saat ini masih dibahas bersama DPR dan berbagai pemangku kepentingan. Revisi tersebut sekaligus menguatkan konsep pembelajaran sepanjang hayat sehingga masyarakat memiliki kesempatan terus meningkatkan kompetensinya tanpa dibatasi usia maupun jalur pendidikan.

Selain memperluas pengakuan terhadap kompetensi, pemerintah juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola pendidikan nonformal. Fajar menegaskan data peserta didik harus akurat, kualitas pembelajaran ditingkatkan, serta kelembagaan diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Bawa Kasus BMT Gagal Kembalikan Uang Nasbah di Pekalongan ke DPR RI, Desak Kementerian Koperasi Segera Turun Tangan

Ia menambahkan, tantangan pendidikan nonformal kini bukan sekadar menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), tetapi memastikan setiap warga belajar memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, membuka usaha, hingga meningkatkan taraf hidup.

Direktur PNFI Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengatakan upaya mengurangi jumlah ATS juga semakin terbantu melalui keterlibatan masyarakat yang secara sukarela melakukan pendataan anak-anak yang belum mengakses pendidikan. Model kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan.

Dengan arah kebijakan baru ini, pemerintah berharap pendidikan nonformal tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua, melainkan menjadi jalur strategis untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, karakter, dan daya saing di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Presiden Dijadwalkan Hadiri Akad KPR Massal 62 Ribu Rumah Subsidi dari Batang, Ojol hingga ART Jadi Penerima
Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga 2029, Target Pangkas Kesenjangan Mutu Pendidikan
Muhammadiyah Gandeng Korporasi Kesehatan Jepang, Fokus Perkuat Layanan Cuci Darah hingga Perawatan Lansia
Dari Sekolah, Rumah Sakit hingga PSEL, Ini Fokus Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Sumatera
Wakatobi Disiapkan Jadi Pusat Riset Maritim, ITBM Didorong Bertransformasi Menjadi Universitas
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Pemilahan dari Rumah Dinilai Jadi Kunci Kurangi Beban TPA
Mengejutkan Burung Langka Raja Udang Kalung Biru Masih Bertahan di Hutan Tombo Batang, Jadi Penanda Ekosistem Belum Rusak
Rizal Bawazier Bawa Kasus BMT Gagal Kembalikan Uang Nasbah di Pekalongan ke DPR RI, Desak Kementerian Koperasi Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:51

Tak Lagi Bergantung pada Ijazah, Kemendikdasmen Siapkan Pengakuan Kompetensi Lewat Microcredentials

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga 2029, Target Pangkas Kesenjangan Mutu Pendidikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:39

Muhammadiyah Gandeng Korporasi Kesehatan Jepang, Fokus Perkuat Layanan Cuci Darah hingga Perawatan Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:09

Dari Sekolah, Rumah Sakit hingga PSEL, Ini Fokus Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Sumatera

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:53

Wakatobi Disiapkan Jadi Pusat Riset Maritim, ITBM Didorong Bertransformasi Menjadi Universitas

Berita Terbaru

Ribuan pelari mengikuti ajang UMPP Fun Run 2026 yang digelar, Sabtu (25/7/26). Foto : Istimewa

Olahraga

Target 400 Peserta, UMPP Fun Run Diserbu 1.013 Pelari

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:01