Tak Lagi Bergantung pada Ijazah, Kemendikdasmen Siapkan Pengakuan Kompetensi Lewat Microcredentials

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wakil Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebut kemampuan nyata lebih penting daripada sekedar kepemilikan jazah di Rakor Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan informal di Cimahi, Selasa (21/7/26). Foto : Istimewa

Wakil Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebut kemampuan nyata lebih penting daripada sekedar kepemilikan jazah di Rakor Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan informal di Cimahi, Selasa (21/7/26). Foto : Istimewa

CIMAHI, KANALPLUS.ID – Masa depan pendidikan di Indonesia disebut tidak lagi hanya bertumpu pada ijazah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengarahkan perubahan besar dengan mendorong pengakuan kompetensi melalui microcredentials atau kredensial mikro sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan perubahan ini merupakan respons terhadap kebutuhan dunia kerja dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI), di mana kemampuan nyata dinilai lebih penting dibanding sekadar kepemilikan ijazah.

“Di era kompetensi dan kecerdasan artifisial, yang penting bukan hanya ijazah, tetapi kemampuan yang benar-benar dikuasai serta karakter yang terbentuk melalui proses belajar,” ujar Fajar saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Tahun 2026 di Cimahi, Jawa Barat.

Menurut Fajar, pengakuan terhadap kompetensi akan membuka peluang lebih besar bagi lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Keahlian yang dimiliki masyarakat nantinya dapat diakui meskipun diperoleh di luar jalur pendidikan formal.

Baca Juga :  31 Tahun Terpisah Tanpa Kabar, Anto Warga Batang Akhirnya Bertemu Ibu Kandung di Malaysia

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari perubahan paradigma pendidikan nasional. Selama ini pendidikan nonformal kerap dipandang hanya sebagai pelengkap atau alternatif sekolah formal. Ke depan, posisi tersebut akan diperkuat menjadi bagian yang setara dalam ekosistem pendidikan nasional.

“Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Proses belajar juga terjadi di keluarga, komunitas, tempat kerja, PKBM, SKB, maupun lembaga kursus. Kita sedang menggeser paradigma dari sekadar schooling menuju learning,” jelasnya.

Perubahan itu akan dituangkan dalam revisi UU Sisdiknas yang saat ini masih dibahas bersama DPR dan berbagai pemangku kepentingan. Revisi tersebut sekaligus menguatkan konsep pembelajaran sepanjang hayat sehingga masyarakat memiliki kesempatan terus meningkatkan kompetensinya tanpa dibatasi usia maupun jalur pendidikan.

Selain memperluas pengakuan terhadap kompetensi, pemerintah juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola pendidikan nonformal. Fajar menegaskan data peserta didik harus akurat, kualitas pembelajaran ditingkatkan, serta kelembagaan diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Belasan Siswi SMKN di Pemalang Jadi Korban Foto Telanjang AI

Ia menambahkan, tantangan pendidikan nonformal kini bukan sekadar menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), tetapi memastikan setiap warga belajar memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, membuka usaha, hingga meningkatkan taraf hidup.

Direktur PNFI Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengatakan upaya mengurangi jumlah ATS juga semakin terbantu melalui keterlibatan masyarakat yang secara sukarela melakukan pendataan anak-anak yang belum mengakses pendidikan. Model kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan.

Dengan arah kebijakan baru ini, pemerintah berharap pendidikan nonformal tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua, melainkan menjadi jalur strategis untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, karakter, dan daya saing di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brasil Punya Ratusan Kota Besar, China Dominasi Kota Jutaan Penduduk: Ini Peta Kota Dunia
Muhammadiyah-Malaysia Pererat Hubungan Serumpun, Kerja Sama Pendidikan Jadi Langkah Awal
Sehari Tembus Rp1,18 Miliar, Wastra Pantura Laris di KKI 2026
Haedar Nashir Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Nasional Berganti Arah Setiap Ganti Presiden
Haedar Nashir Dapat Kartu Wartawan Utama Khusus, Dewan Pers Soroti Tantangan Jurnalisme di Era AI
Haedar Nashir Soroti Media Sosial: Dulu Berita Dikurasi, Kini Semua Orang Bisa Merasa Paling Benar
Muktamar XVI Dibuka di Unimus, Tapak Suci Susun Arah Organisasi Menuju Kancah Dunia
Bukan Diserbu Impor, Kemenperin Sebut Turunnya Order Ekspor Jadi Pemicu Ancaman PHK 1.500 Buruh Garmen Jateng

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Brasil Punya Ratusan Kota Besar, China Dominasi Kota Jutaan Penduduk: Ini Peta Kota Dunia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Muhammadiyah-Malaysia Pererat Hubungan Serumpun, Kerja Sama Pendidikan Jadi Langkah Awal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Sehari Tembus Rp1,18 Miliar, Wastra Pantura Laris di KKI 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Haedar Nashir Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Nasional Berganti Arah Setiap Ganti Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Haedar Nashir Dapat Kartu Wartawan Utama Khusus, Dewan Pers Soroti Tantangan Jurnalisme di Era AI

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB