BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mengirim pesan tegas menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar tahun 2026. Tidak ada lagi ruang bagi praktik siswa titipan, intervensi pejabat, maupun permainan jalur belakang yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat saat musim penerimaan peserta didik baru.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penerapan sistem pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara daring atau online, sekaligus diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas oleh unsur Forkopimda dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Nurlaili Endahwati, mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid wajib berjalan sesuai aturan tanpa pengecualian.
“Sebelum SPMB memang sudah dilakukan pakta integritas bahwa pelaksanaan harus sesuai tahapan. Tidak ada penyelewengan dan tidak ada titip-titipan, siapapun,” tegas Nurlaili, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran sebagian masyarakat yang selama ini menilai proses penerimaan siswa rentan terhadap intervensi pihak tertentu, terutama pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit.
Menurut Nurlaili, tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya seluruh proses SPMB jenjang SD di Kabupaten Batang dilakukan secara online. Sistem tersebut terintegrasi dengan data kependudukan sehingga meminimalkan potensi manipulasi data maupun pengaturan kuota secara tidak sah.
“Mulai tahun ini sistem penerimaan murid baru memang dilaksanakan secara online. Ini baru pertama kali untuk SD,” ujarnya.
Dengan sistem digital tersebut, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan melalui platform resmi tanpa mewajibkan orang tua datang dan mengantre di sekolah tujuan.
Staf Bidang Pembinaan SD Disdikbud Batang, Diana, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi berburu rekomendasi atau mendatangi sekolah untuk mencari jalur masuk khusus.
“Kalau yang SD, tahun ini semuanya pendaftaran online sampai pengumuman,” katanya.
Meski berbasis teknologi, Disdikbud memastikan tidak akan membiarkan orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital menghadapi kesulitan sendiri. Sekolah asal maupun sekolah tujuan diminta aktif memberikan pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain menutup peluang intervensi, Pemkab Batang juga mempertegas aturan jalur penerimaan. Untuk jenjang SD hanya tersedia tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. Tidak ada jalur prestasi yang bisa digunakan sebagai dasar penerimaan.
“Kalau SD hanya domisili, afirmasi, dan mutasi. Tidak ada jalur prestasi,” jelas Nurlaili.
Sementara itu, syarat masuk SD tetap berpatokan pada usia anak. Calon murid minimal berusia 5 tahun 6 bulan dan harus memiliki rekomendasi yang menyatakan siap mengikuti pembelajaran di sekolah dasar apabila usianya belum mencapai 7 tahun.
Kabupaten Batang sendiri memiliki 455 sekolah dasar negeri dan swasta yang akan melaksanakan SPMB secara serentak. Disdikbud mengingatkan orang tua untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan karena masa pendaftaran resmi hanya dibuka selama tiga hari.
Adapun simulasi pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026. Pendaftaran resmi dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni 2026.
Dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta sejumlah instansi terkait, Pemkab Batang berharap SPMB tahun ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen transparansi pendidikan. Bukan hanya soal memindahkan proses ke sistem digital, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik titipan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setiap musim penerimaan siswa baru.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









