BATANG, KANALPLUS.ID – Kepolisian mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur Pantura wilayah Batang hingga Pekalongan. Kendaraan sumbu tiga ke atas kini kembali diarahkan masuk ke Jalan Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalur nasional Pantura, khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengatakan kebijakan pengalihan kendaraan berat ke jalur tol merupakan tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi dari Korlantas Polri terkait situasi keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan imbauan secara terus menerus, khususnya kepada pengendara kendaraan sumbu 3 ke atas,” ujar AKP Eka Hendra Ardiansyah, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, kendaraan besar dari arah timur menuju barat diminta masuk melalui Gerbang Tol Kandeman, Kabupaten Batang, lalu keluar di akses tol wilayah Pemalang.
Pengalihan itu dinilai penting untuk mengurangi kepadatan kendaraan berat di jalur Pantura yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Hal ini didasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang diakibatkan kendaraan sumbu 3 cukup tinggi,” jelasnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebenarnya telah diberlakukan sejak beberapa pekan terakhir. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendaraan berat yang tetap memilih melintas di jalur Pantura.
Karena itu, Satlantas Polres Batang kini kembali mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar para pengemudi truk maupun perusahaan angkutan lebih disiplin menggunakan jalur tol.
Selain memberikan imbauan langsung kepada pengendara, petugas juga melakukan pemantauan di titik-titik akses menuju gerbang tol untuk memastikan kendaraan berat memanfaatkan jalur yang telah ditentukan.
AKP Eka menegaskan langkah tersebut bukan semata pengaturan lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya melindungi pengguna jalan lain dari potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan bertonase besar.
“Kami menghimbau kepada para pengelola maupun pemilik kendaraan sumbu 3 untuk menggunakan jalur tol, khususnya masuk dari Kandeman dan keluar di wilayah Pemalang,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









