Rokok Ilegal Disembunyikan di Kamar Tidur, Razia Gabungan di Batang Bongkar ‘Gudang Mini’ Warung Madura

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan menggeledah sejumlah warung di wilayah Kabupaten Batang dalam kegiatan operasi atau razia rokok ilegal yang dilakukan, Selasa (26/5/26). Foto : Istimewa

Tim gabungan menggeledah sejumlah warung di wilayah Kabupaten Batang dalam kegiatan operasi atau razia rokok ilegal yang dilakukan, Selasa (26/5/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Perang melawan rokok ilegal di Kabupaten Batang kini menyasar hingga sudut warung kelontong. Dalam operasi gabungan petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai disembunyikan di tempat tak biasa, yakni kamar tidur pemilik warung.

Operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang, Bea Cukai, polisi, TNI hingga kejaksaan itu menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

Hasilnya, sebanyak 11.180 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Selama razia berlangsung, temuan terbesar berada di sebuah Warung Madura di Desa Kecepak, Kecamatan Batang.

“Di lokasi ini, petugas mendapati rokok ilegal dipajang bebas di rak warung untuk mengelabui pembeli, sementara stok lainnya disimpan rapi di dalam kardus di kamar tidur,” ujar Kepala Satpol PP Batang Haryono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Kawasan Industri Tumbuh, Batang Cetak Lebih Banyak Welder untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan

Ia mengatakan modus seperti yang dilakukan oleh penjual sudah biasa sudah sering dicoba sehingga mudah ditemukan.dalam kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Jadi tim gabungan menemukan rokok ilegal tidak hanya dipajang di warung, tetapi juga disembunyikan di dalam kamar,” terangnya.

Dari lokasi pertama saja, petugas mengamankan 10.400 batang rokok ilegal berbagai merek tiruan seperti Bonte, Humer, Everest, Marbol, Manchester hingga angker.

Operasi kemudian bergerak ke Desa Lebo. Namun di lokasi kedua ini, petugas tidak menemukan barang bukti meski sebelumnya ada informasi dugaan peredaran rokok ilegal.

Sementara di Kelurahan Kauman, petugas kembali menemukan 780 batang rokok ilegal siap edar setelah mendapat laporan warga melalui layanan aduan Satpol PP.

Baca Juga :  Retribusi Parkir Jumat Kliwon Disorot DPRD Batang, Potensi PAD Dinilai Masih Banyak Bocor

“Selain penyitaan, para pedagang juga langsung dikenai sanksi administratif dari pihak Bea Cukai. Nilainya tidak kecil,” ungkap Haryono.

Ia merinci, warung di Desa Kecepak dikenai denda mencapai Rp23,6 juta, sedangkan warung di Kauman didenda sekitar Rp1,7 juta. Total denda yang masuk ke kas negara mencapai Rp25,4 juta.

“Operasi gabungan ini melibatkan Polres Batang, Kejaksaan serta KPP Bea Cukai Tegal,” jelasnya.

Menariknya, razia kali ini tidak hanya fokus pada penindakan. Petugas juga menempelkan stiker bertuliskan ‘GEMPUR ROKOK ILEGAL’ di sejumlah warung sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Langkah ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal dinilai makin licin dan menyasar warung-warung kecil yang sulit terpantau,” tandasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Agar Patuh, Cara Polisi di Batang ini Ajak Warga Sarapan Pagi dulu Baru Diberikan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Minibus Terguling Usai Hantam Pohon di Jalan Sultan Agung Batang, Sopir Selamat
Ironi Rumah Subsidi Batang: Dekat Kawasan Industri, Gringsing Justru Tertinggal dari Bandar
Batang Wajibkan Pengembang Sediakan Lahan Makam, Aturan Baru Berlaku untuk Seluruh Perumahan
Retribusi Parkir Jumat Kliwon Disorot DPRD Batang, Potensi PAD Dinilai Masih Banyak Bocor
Asyik Main HP, Dapur Rumah di Batang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
50 Desa Rawan Kekeringan di Batang Disiagakan Pompa Air, Tujuh Kecamatan Masuk Zona Paling Rentan
Pria Tewas Tertemper KA Kamandaka di Jalur Rel Pekalongan-Batang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:40

Agar Patuh, Cara Polisi di Batang ini Ajak Warga Sarapan Pagi dulu Baru Diberikan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:14

Minibus Terguling Usai Hantam Pohon di Jalan Sultan Agung Batang, Sopir Selamat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:58

Ironi Rumah Subsidi Batang: Dekat Kawasan Industri, Gringsing Justru Tertinggal dari Bandar

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:15

Batang Wajibkan Pengembang Sediakan Lahan Makam, Aturan Baru Berlaku untuk Seluruh Perumahan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04

Retribusi Parkir Jumat Kliwon Disorot DPRD Batang, Potensi PAD Dinilai Masih Banyak Bocor

Berita Terbaru