KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Simbangkulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, polisi masih membuka posko pengaduan dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban lain.
Setelah menetapkan KH Abdul Khalim Fadlun (54), pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus mengembangkan penyidikan.
Tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Pekalongan Kota untuk dua puluh hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan maraton selama empat belas jam.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menjelaskan, hingga saat ini penyidik baru menerima enam laporan korban yang seluruhnya merupakan santriwati.
Meski demikian, polisi tetap membuka posko aduan dan mempersilakan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Polisi juga masih menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan adanya puluhan korban lain dalam kasus tersebut.
“Untuk korban sampai dengan saat ini setelah kami buka posko aduan, korban yang kami dapat tetap baru enam korban tersebut. Dimungkinkan nanti ada korban lain, silakan segera melapor ke kami.” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Selain memeriksa para korban, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk menetapkan tersangka, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan barang bukti pakaian milik korban.
Terkait munculnya isu adanya dua puluh lima korban lain, polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan dan verifikasi informasi.
“Dengan adanya isu korban dua puluh lima orang, tentunya kami tetap melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Kalau memang benar, silakan melapor supaya seluruh korban bisa kami akomodir.” tegas AKP Setiyanto.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan korban maupun alat bukti baru.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









