KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Satreskrim Polres Pekalongan Kota bersama Unit PPA dan tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Simbangkulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (29/5/2026).
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencocokkan lokasi dengan keterangan para saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.
“Olah TKP tersebut untuk mendapatkan gambaran lokasi sesuai cerita dan keterangan para saksi,” kata Setiyanto.
Dalam proses olah TKP, polisi menelusuri sejumlah lokasi di dalam pondok, termasuk aula yang disebut pernah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menemukan barang bukti baru yang diamankan dari lokasi tersebut.
Penyidik masih fokus pada pendalaman keterangan para saksi dan korban yang telah melapor. Menurut Setiyanto, pihak pengurus pondok bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung dan membantu menunjukkan lokasi-lokasi yang dibutuhkan penyidik.
“Pengurus pondok proaktif dan memberikan pelayanan kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu, garis polisi masih dipasang di beberapa titik pondok dan akan dilepas apabila sudah tidak lagi diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga memastikan aktivitas pondok praktis sudah berhenti sementara. Namun masih ada sekitar 15 santri yang berada di dalam lingkungan pondok karena belum dijemput orang tua masing-masing.
“Informasinya masih menunggu jemputan karena rumahnya jauh-jauh,” tambahnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









