OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengungkap pihaknya hampir setiap hari menerima laporan aktivitas keuangan ilegal mulai dar scam hingga pinjol, Rabu (16/9/26).

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengungkap pihaknya hampir setiap hari menerima laporan aktivitas keuangan ilegal mulai dar scam hingga pinjol, Rabu (16/9/26).

KANAL KOTA – Kasus penipuan digital (scam) dan jeratan pinjaman online (pinjol) masih menjadi persoalan yang terus dihadapi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menyebut laporan terkait aktivitas keuangan ilegal hampir setiap hari masuk ke layanan mereka.

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengatakan, persoalan tersebut menunjukkan perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Menurut dia, OJK terus mengevaluasi dan memperkuat sistem perlindungan konsumen, termasuk menyediakan sejumlah kanal pengaduan agar masyarakat lebih mudah melaporkan persoalan yang mereka alami.

“Setiap hari hampir melayani layanan aktivitas keuangan ilegal, misalkan scam dan segala macam,” kata Puspita, kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Ia menyebut laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan penipuan atau scam dan pinjol, tetapi juga persoalan masyarakat yang terjebak judi online.

Kurnia mengatakan, masyarakat yang menjadi korban dapat menyampaikan pengaduan melalui sejumlah kanal resmi OJK. Pengaduan konsumen industri jasa keuangan dapat disampaikan melalui APPK dan kanal Konsumen 157.

Sementara laporan terkait aktivitas keuangan ilegal seperti scam dan pinjol dapat disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Juga :  Api Padam dalam 30 Menit, 80 Persen Rumah Korban Kebakaran di Pekalongan Hangus

OJK juga menyediakan layanan informasi untuk memastikan apakah sebuah lembaga jasa keuangan terdaftar atau berizin.

“Bagaimana kita terus meningkatkan layanan perlindungan konsumen kita, itu juga terus kita kuatkan,” ujarnya.

Menurut Kurnia, penguatan perlindungan konsumen tersebut berjalan bersamaan dengan edukasi. Sebab, masih terdapat kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan dengan literasi keuangan masyarakat.

“Bagaimana masyarakat ini lebih banyak meningkatkan literasi keuangannya, lebih cerdas lagi hak dan kewajibannya pada saat kita memiliki produk-produk layanan jasa keuangan,” terangnya.

Kurnia juga mengungkap tantangan lain dalam memberantas pinjol ilegal. Menurut dia, pemblokiran terhadap layanan pinjol ilegal dilakukan secara rutin bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. Namun, layanan serupa kerap muncul kembali setelah ditutup.

“Setiap kita tutup, buka lagi, tutup, buka lagi,” ujar Kurnia.

Karena itu, menurut dia, masyarakat tetap perlu berhati-hati dan memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar atau berizin OJK.

Baca Juga :  RAPBD Kota Pekalongan 2027 Turun, Belanja Modal Anjlok 41 Persen

“Kalau mau pinjam, ya ke lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK,” jelasnya.

Kurnia menyebut kerugian akibat aktivitas tersebut secara nasional berada pada kisaran Rp900 miliar. Namun, dia menegaskan angka tersebut merupakan kisaran secara nasional, bukan khusus wilayah kerja OJK Tegal.

Di sisi lain, terkait informasi mengenai ribuan penerima bantuan sosial yang rekeningnya terindikasi terkait aktivitas judi online dan pinjaman online, Kurnia mengatakan OJK berkoordinasi dengan perbankan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi dilakukan karena OJK memiliki kewenangan dalam pengawasan industri jasa keuangan, termasuk perbankan.

“Makanya dari pemerintah memutuskan agar sebenarnya bantuannya itu tepat sasaran, tidak dipakai untuk yang lain-lain,” paparnya.

Kurnia juga menyinggung pentingnya masyarakat menggunakan kanal resmi OJK ketika membutuhkan informasi maupun mengadukan persoalan keuangan.

Menurut dia, penguatan sistem pengaduan menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya diminta berhati-hati, tetapi juga memiliki jalur yang jelas ketika menjadi korban.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ungkap Panitia Karnaval di Pekalongan Mengaku Banyak Diteror Usai Aksi Teatrikal Mirip Ritual Satanic Viral
Kapolres Pekalongan Kota Tak Sempat Lihat Aksi Teatrikal yang Viral, Pilih Turun Urai Kemacetan
Polisi Evaluasi Karnaval Simbangkulon, Tahun Depan Diminta Angkat Budaya Lokal
RAPBD Kota Pekalongan 2027 Turun, Belanja Modal Anjlok 41 Persen
Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:02 WIB

OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

Selasa, 15 September 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Ungkap Panitia Karnaval di Pekalongan Mengaku Banyak Diteror Usai Aksi Teatrikal Mirip Ritual Satanic Viral

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Tak Sempat Lihat Aksi Teatrikal yang Viral, Pilih Turun Urai Kemacetan

Selasa, 15 September 2026 - 13:06 WIB

Polisi Evaluasi Karnaval Simbangkulon, Tahun Depan Diminta Angkat Budaya Lokal

Selasa, 15 September 2026 - 06:35 WIB

RAPBD Kota Pekalongan 2027 Turun, Belanja Modal Anjlok 41 Persen

Berita Terbaru

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengungkap pihaknya hampir setiap hari menerima laporan aktivitas keuangan ilegal mulai dar scam hingga pinjol, Rabu (16/9/26).

Kota Pekalongan

OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:02 WIB