2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan bantuan RTLH kepada penerima, Rabu (9/9/26). Foto: Istimewa

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan bantuan RTLH kepada penerima, Rabu (9/9/26). Foto: Istimewa

KANAL KOTA – Kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pekalongan masih cukup besar. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan mencatat sekitar 2.500 usulan RTLH telah masuk, namun hingga tahun ini baru sekitar 317 usulan yang terverifikasi.

Kepala Dinperkim Slamet Mulyadi mengatakan, banyaknya usulan membuat proses verifikasi hingga penetapan penerima bantuan membutuhkan waktu. Sebab, calon penerima tidak bisa langsung mendapatkan bantuan hanya berdasarkan pengajuan.

“Data yang kami masuk ke kami kurang lebih ada 2.500 usulan. Tahun ini sudah terverifikasi kurang lebih 317,” ungkap Slamet, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, bantuan RTLH diberikan kepada warga yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya warga Kota Pekalongan, memiliki atau menguasai rumah yang ditempati, masuk desil 4 ke bawah atau memiliki penghasilan maksimal setara upah minimum, serta menempati satu-satunya rumah yang kondisinya tidak layak huni.

Calon penerima juga dipersyaratkan belum pernah memperoleh bantuan program perumahan sejenis dalam kurun waktu lima tahun dan bersedia melakukan swadaya serta gotong royong.

Slamet menjelaskan, rumah disebut tidak layak huni bukan semata-mata karena terlihat sederhana atau tidak memiliki tampilan mewah. Ada sejumlah aspek yang menjadi penilaian, terutama keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan luas bangunan.

Rumah layak huni, kata dia, setidaknya memenuhi standar keselamatan bangunan, memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup, air bersih serta sanitasi. Struktur bangunan juga harus memenuhi persyaratan, termasuk keberadaan kolom dan dak sesuai kebutuhan bangunan.

Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Pekalongan menaikkan nilai bantuan RTLH menjadi Rp15 juta per rumah, dari sebelumnya Rp10 juta.

Dari nilai tersebut, sekitar Rp12,75 juta dialokasikan untuk membeli material bangunan. Sisanya digunakan untuk membayar upah tukang.

Baca Juga :  Akibat Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Kota Pekalongan Terbakar

Slamet menyebut terdapat berbagai sumber pembiayaan RTLH yang dikerjakan secara kolaboratif. Salah satunya penugasan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR sekitar 200 unit di wilayah Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Kelurahan Medono.

Kemudian terdapat bantuan keuangan dari APBD Kota dan Provinsi sekitar 10 unit di wilayah Rego dengan nilai sekitar Rp20 juta per rumah.

Lalu ada juga CSR Bank Jateng juga membantu sekitar 10 rumah dengan nilai Rp15 juta per unit. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan bantuan untuk lima rumah warga terdampak penyakit paru-paru di Kelurahan Sokoduwet.

Sementara Baznas Jawa Tengah membantu sekitar lima rumah yang terdampak rob pada awal 2022.

“Jadi kita kolaborasi dari semua pihak. Dari kementerian, pemerintah provinsi, terutama pemerintah kota, dan juga dukungan CSR Bank Jateng serta Baznas,” kata Slamet.

Slamet menegaskan, masyarakat yang baru mengajukan RTLH tidak serta-merta langsung mendapatkan bantuan pada tahun yang sama.

Usulan harus melalui proses verifikasi dan pada prinsipnya berasal dari pengusulan tahun sebelumnya. Setelah itu, pada awal tahun anggaran diterbitkan penetapan Wali Kota mengenai daftar penerima bantuan.

“Jadi tidak sak dek sak nyet. Ada verifikasinya dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan akan mendapat pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL). Dinperkim saat ini memiliki sekitar 10 TFL, dengan kemampuan pendampingan sekitar 25 unit rumah per orang.

Pendampingan juga diberikan terhadap program RTLH yang bersumber dari luar APBD, termasuk bantuan CSR Bank Jateng dan Baznas.

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan, Dinperkim juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan.

Baca Juga :  Ketua Ormas Lindu Aji Pekalongan Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum Gacon Justru Sepakat dengan Pertimbangan Hakim

Dengan jumlah usulan mencapai sekitar 2.500 rumah sementara yang terverifikasi baru 317, kebutuhan penanganan RTLH di Kota Pekalongan masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang dapat ditangani dalam satu periode.

Kondisi tersebut membuat kolaborasi pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD maupun lembaga sosial menjadi penting untuk memperluas cakupan perbaikan rumah warga.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menambahkan kenaikan bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban warga penerima manfaat.

“Alhamdulillah penerima manfaat sekarang sudah kita tingkatkan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta,” ujar Aap sapaan karib walikota.

Menurutnya, skema bantuan saat ini tidak lagi seluruhnya berupa material seperti sebelumnya. Sebagian bantuan dapat digunakan untuk membayar tukang.

“Kalau sekarang ada bahan bangunan, terus ada uang tunai untuk bayar tukang. Jadi tidak memberatkan penerima manfaat. Kalau dulu kan semua murni material,” katanya.

Aap juga meminta Dinperkim memangkas proses birokrasi sepanjang tetap sesuai aturan agar warga tidak terlalu lama menunggu.

Namun, dia mengakui banyaknya jumlah pengajuan menjadi salah satu alasan prosesnya tidak bisa berlangsung cepat. Usulan yang sudah disurvei pun belum otomatis menjadi penerima bantuan karena masih harus memenuhi ketentuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Aap menambahkan, Pemkot juga memperoleh dukungan CSR Bank Jateng sebesar Rp150 juta untuk 10 rumah.

Selain itu, Pemkot Pekalongan telah mengajukan bantuan dari program pemerintah pusat terkait target pembangunan tiga juta rumah. Jumlah usulan yang diajukan disebut berada pada kisaran 200 hingga 400 rumah dan diharapkan segera direalisasikan.

“Jadi untuk memenuhi kebutuhan perbaikan rumah warga, Pemkot tidak hanya mengandalkan APBD,” jelasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai
Lazismu Pekalongan Salurkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 16 Pelaku UMKM
KAI Buka Suara soal Ramai Palang Pintu Tak Menutup Saat KA Melintas di Kota Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Jumat, 4 September 2026 - 09:53 WIB

TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda

Berita Terbaru