PEMALANG, KANALPLUS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang terus berkembang. Setelah menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, penyidik kini menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Pantauan di kompleks Kantor DPUPR Pemalang, pintu ruang Kepala DPUPR telah dipasangi stiker segel KPK. Akses menuju ruangan tersebut ditutup dan tidak dapat digunakan selama proses penyidikan berlangsung.
Penyegelan ruang kerja tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK. Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah belum memberikan penjelasan resmi mengenai status ruangan yang disegel maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Penyegelan kantor pemerintah ini menambah daftar lokasi yang menjadi sasaran penyidik KPK dalam rangkaian operasi di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, tim penyidik juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu rumah yang disegel diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat Bupati Pemalang.
Operasi KPK di Pemalang berlangsung sejak Selasa malam dan dibarengi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Mapolres Pemalang. Hingga Rabu pagi, aktivitas pemeriksaan masih berlangsung dengan menggunakan dua ruangan di lingkungan Polres.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani, termasuk keterkaitan penyegelan ruang Kepala DPUPR dengan operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik KPK juga belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan.
Sejumlah pegawai di lingkungan DPUPR tampak tetap beraktivitas, namun tidak dapat mengakses ruangan yang telah dipasangi segel oleh penyidik KPK.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













