BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah desa di Kabupaten Batang harus menerima kenyataan pahit pada tahun ini. Dana Desa yang sebelumnya rata-rata mencapai Rp1 miliar kini menyusut drastis hingga hanya tersisa sekitar Rp285 juta sampai Rp350 juta setelah dipotong untuk mengangsur biaya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim, mengatakan besaran pemotongan Dana Desa mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta untuk setiap desa. Pemotongan tersebut dilakukan langsung dari alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa.
“Karena untuk KDMP sudah dipotong. Dana Desa itu untuk pengangsuran. Tahun ini pemotongannya sampai Rp500 juta sampai Rp600 juta,” kata Handy kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, kondisi itu membuat kemampuan fiskal desa turun tajam karena dana yang benar-benar diterima desa kini hanya berkisar Rp285 juta hingga Rp350 juta.
“Yang tadinya sampai Rp1 miliar, sekarang tinggal Rp285 juta sampai Rp350 juta saja yang diterima desa,” ujarnya.
Handy menyebut informasi yang diterima pihaknya, skema pengangsuran tersebut diperkirakan berlangsung hingga enam tahun ke depan. Artinya, pemotongan Dana Desa masih akan membebani anggaran desa dalam beberapa tahun mendatang.
Hal yang menjadi perhatian Dispermades, kata dia, pemotongan tetap diberlakukan kepada seluruh desa meskipun pembangunan fisik KDMP di sejumlah lokasi belum dimulai.
“Langsung dipotong semua. Kami juga sempat mempertanyakan, kalau bangunannya belum terbangun apakah tetap dipotong. Ternyata tetap dipotong juga,” ungkapnya.
Dispermades sendiri tidak terlibat dalam proses pembangunan fisik KDMP. Handy menegaskan instansinya hanya menangani urusan aset dan penyediaan lahan, sedangkan pembangunan dilakukan oleh pihak pelaksana.
“Saya kurang tahu teknis pembangunannya, karena kami tidak membangun. Yang membangun teman-teman TNI,” jelasnya.
Di sisi lain, hingga kini aset bangunan KDMP juga belum diserahkan kepada pemerintah desa. Menurut Handy, proses serah terima masih tertunda karena belum ada kesepahaman antara para kepala desa dengan pihak terkait mengenai mekanisme dan substansi penyerahan aset.
“Penyerahan belum ada karena masih belum ada kesepahaman terkait substansi penyerahan itu. Kades-kades juga masih belum sepakat,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













