PEMALANG, KANALPLUS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Rumah Dinas sekaligus Kantor Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hingga Jumat (31/7/2026) malam.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang bersama sejumlah tersangka lainnya. Informasi yang dihimpun, tim KPK yang menggunakan empat unit mobil Toyota Innova tiba di kompleks Pemerintah Kabupaten Pemalang sekitar pukul 13.15 WIB.
Sebelum memulai penggeledahan, penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas pelayanan tamu, kemudian masuk ke rumah dinas yang juga difungsikan sebagai kantor bupati.
Selain rumah dinas bupati, penyidik juga menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Setda Pemalang, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) serta Bagian Umum untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga Jumat malam, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimarso, menilai langkah penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati semua pihak.
“Penggeledahan di beberapa tempat yang dilakukan oleh tim KPK memang prosedurnya harus begitu. Kita hormati. Dan tentu ini harus menjadi pembelajaran kita bersama,” kata Heru.
Menurutnya, setelah KPK secara resmi menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, langkah lanjutan berupa penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti.
“Kita hormati dan hargai apa yang sedang dilakukan KPK karena itu memang sudah menjadi kewenangan. Terlebih sudah ada penetapan tersangka yang dirilis secara resmi oleh KPK. Itu berarti penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang kuat. Dalam rangka penguatan itu, mungkin hari ini KPK melakukan beberapa langkah, termasuk penggeledahan,” ujarnya.
Meski demikian, Heru berharap kasus hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Yang penting pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan dengan baik. Seluruh jajaran aparatur pemerintah harus tetap memberikan pelayanan publik dan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Memang pasti ada dampaknya dari kejadian ini, tetapi harapan kami pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Heru menegaskan DPRD akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut, namun tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Kita tidak akan ikut mencampuri proses hukum yang dijalankan KPK. Tetapi kami tentu mengikuti perkembangan informasinya sebagai bahan evaluasi. Kami akan terus memantau sampai perkara ini tuntas. Mudah-mudahan cepat selesai sehingga pemerintahan bisa kembali berjalan dengan baik. Ini juga harus menjadi pembelajaran agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya..
Penggeledahan di kantor dan rumah dinas bupati merupakan rangkaian penyidikan KPK setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah rumah Mohamad Haris alias Gus Haris, orang kepercayaan Bupati Pemalang, di Kecamatan Moga. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto, dan Lilik Budi, yang diduga terlibat dalam dua klaster perkara dugaan pemerasan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













