Digitalisasi hingga Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi PR Besar PPDI Batang Lima Tahun ke Depan

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Magus Suprayitno resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PPDI Kabupaten Batang masa bhakti 2026-2031 dalam Musda di Hotel Dewi Ratih Batang, Minggu (7/6/26). Foto : Istimewa

Magus Suprayitno resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PPDI Kabupaten Batang masa bhakti 2026-2031 dalam Musda di Hotel Dewi Ratih Batang, Minggu (7/6/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Penguatan administrasi berbasis digital dan pengawalan regulasi kesejahteraan perangkat desa menjadi pekerjaan rumah utama yang akan dihadapi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang dalam lima tahun mendatang.

Komitmen tersebut disampaikan Magus Suprayitno setelah dipercaya memimpin PPDI Kabupaten Batang periode 2026-2031. Sekretaris Desa Kalisalak itu menilai organisasi perangkat desa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Menurut Magus, pembenahan akan dimulai dari penataan administrasi organisasi agar lebih tertib dan profesional, disertai penguatan solidaritas serta kekompakan perangkat desa di seluruh Kabupaten Batang.

“Program pertama yang kami lakukan adalah menata administrasi organisasi, kemudian meningkatkan solidaritas, soliditas, dan kekompakan teman-teman perangkat desa se-Kabupaten Batang,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Kades Kalipancur Sebut Terduga Pelaku Kematian Perangkat Desa Sudah Diamankan Polisi

Tak hanya itu, PPDI Batang juga akan mendorong peningkatan kompetensi perangkat desa melalui pelatihan digitalisasi dan administrasi modern. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan pemerintahan desa mampu mengikuti perkembangan teknologi.

“Dalam program nanti kami akan memasukkan pelatihan terkait digitalisasi dan administrasi perangkat desa agar mampu mengikuti perkembangan zaman dalam penataan administrasi secara digital,” katanya.

Selain transformasi digital, Magus menyebut tantangan terbesar lainnya adalah memastikan implementasi PP Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur hak dan kesejahteraan perangkat desa dapat berjalan optimal di Kabupaten Batang.

Untuk mewujudkan hal itu, PPDI berencana memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batang sehingga berbagai regulasi turunan yang belum terealisasi dapat segera diwujudkan.

“Kami akan membangun kerja sama dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Batang untuk terus mengawal implementasi aturan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.

Baca Juga :  SILPA Batang Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Sebut Dana Guru dan Efisiensi Belanja Jadi Penyebab Utama

Mantan Ketua PPDI Batang, Karnoto, menilai kepengurusan baru masih memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu segera dituntaskan. Salah satunya adalah pengawalan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut implementasi PP Nomor 11 Tahun 2019 yang hingga kini belum sepenuhnya terlaksana.

Ia berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan perjuangan organisasi sekaligus menjaga soliditas seluruh perangkat desa di Kabupaten Batang.

Dengan fokus pada digitalisasi, penguatan organisasi, serta perjuangan regulasi kesejahteraan, PPDI Batang diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi perangkat desa, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan pemerintahan desa di tengah tuntutan era digital.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Buruh Pabrik, Penjual Cilok hingga ART Jadi Sasaran KPR Subsidi di Batang
PUDAM Batang Siapkan 1.200 Sambungan Air Baru, Pasokan Air Diklaim Aman Meski Musim Kemarau
Respons Keluhan Nelayan, Pemkab Batang Siapkan Kapal Keruk Baru Rp5 Miliar Atasi Sedimentasi Muara
Rehabilitasi Irigasi di Batang Baru Penuhi Separuh Kebutuhan, DPUPR Ajukan Bantuan Rp60 Miliar ke Pusat
Revitalisasi Berjalan Lambat, Sekolah Rusak Berat di Batang Diperkirakan Baru Tuntas 10-12 Tahun Lagi
Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diminta Lunasi Rp18 Juta
Didemo Warga, Legalitas Rumah Kos 30 Kamar di Batang Dipersoalkan
Dana Desa di Batang Terpangkas untuk Angsur KDMP Meski Belum Beroperasi, Kini Sisa Rp285 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:22 WIB

Tak Hanya Buruh Pabrik, Penjual Cilok hingga ART Jadi Sasaran KPR Subsidi di Batang

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:12 WIB

Respons Keluhan Nelayan, Pemkab Batang Siapkan Kapal Keruk Baru Rp5 Miliar Atasi Sedimentasi Muara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:14 WIB

Rehabilitasi Irigasi di Batang Baru Penuhi Separuh Kebutuhan, DPUPR Ajukan Bantuan Rp60 Miliar ke Pusat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29 WIB

Revitalisasi Berjalan Lambat, Sekolah Rusak Berat di Batang Diperkirakan Baru Tuntas 10-12 Tahun Lagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:50 WIB

Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diminta Lunasi Rp18 Juta

Berita Terbaru