Aksi Nekat Pemotor Lawan Arah Masuk Tol Batang-Semarang, Diamankan Petugas Setelah Melaju hingga KM 353

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penampakan pengendara motor yang berboncengan dengan keluarganya melaju di Jalan Tol Batang - Semarang dengan melawan arah, Jum'at (15/5/26) Foto : Istimewa

Penampakan pengendara motor yang berboncengan dengan keluarganya melaju di Jalan Tol Batang - Semarang dengan melawan arah, Jum'at (15/5/26) Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Seorang pengendara sepeda motor diamankan petugas setelah nekat melintas di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang, Jumat (15/5/2026). Pengendara tersebut mengaku tidak menyadari telah masuk ke jalur tol saat melintas melalui Gerbang Tol Kandeman.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 12.15 WIB ketika petugas gerbang tol melihat sepeda motor masuk melalui jalur entrance GT Kandeman.

Melihat adanya kendaraan roda dua memasuki ruas tol, petugas langsung berupaya melakukan pemanggilan dan penghentian terhadap pengendara. Namun motor tetap melaju menuju ruas jalan bebas hambatan.

“Petugas segera melakukan pemanggilan dan upaya penghentian terhadap pengendara,” ujar Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).

Informasi kemudian diteruskan kepada petugas Mobile Customer Service (MCS), keamanan jalan tol, serta Sentra Komunikasi (Senkom) untuk melakukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satu Benturan Picu Rentetan Tabrakan Empat Kendaraan di Tol Batang, 3 Penumpang Ambulans Tewas

Dari hasil pemantauan CCTV, pengendara motor tersebut terpantau berada di KM 352 A sekitar pukul 12.35 WIB dengan arah perjalanan menuju timur.

Petugas patroli jalan tol kemudian bergerak melakukan pengejaran guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Sebab, kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Pengendara akhirnya berhasil dihentikan di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan lain.

“Petugas patroli berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A,” katanya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pengendara beserta sepeda motornya dibawa menuju Kantor Gerbang Tol Kandeman untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan awal, pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sudah memasuki ruas jalan tol. Ia juga mengaku tidak mendengar teguran petugas maupun pengguna jalan lainnya saat melintas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Sejumlah Santri di Pekalongan Naik Penyidikan, Terduga Guru Mengaji Dikabarkan Menghilang

Pihak Jasamarga kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan kejadian tersebut. Pengendara selanjutnya diberikan pembinaan dan edukasi mengenai aturan larangan kendaraan roda dua memasuki jalan tol.

Nasrullah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di area gerbang tol guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan di area gerbang tol untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan memastikan jalur yang dilintasi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

“Keberadaan sepeda motor di jalan tol sangat membahayakan kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga risiko kecelakaan,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan
74 SPPG di Batang Bentuk Paguyuban, Seragamkan Standar Menu MBG

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan

Berita Terbaru

Kapolsek Buaran AKP Sunarto masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta para pelaku pengeroyokan agar koperatif menyerahkan diri, Jumat (11/9/26).

Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:53 WIB