BATANG, KANALPLUS.ID — Usai
vidio pribadi sepasang kekasih asal
Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang tersebar luas dan menjadi perhatian masyarakat, polisi akhirnya bertindak dengan memanggil kedua sejoli terduga pemeran dalam rekaman syur tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polres Batang meminta keterangan yang bersangkutan dan juga melakukan upaya menelusuri pihak yang terlibat dalam penyebaran vidio.
“Dua orang yang diduga terkait dalam vidio tersebut yakni TA dan SE sudah dipanggil dan kami mintai keterangan,” ujar Kanit PPA Satreskrim
Polres Batang Ipda Nur Maharanti, Selasa (21/4/2026).
Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali kronologi lengkap, mulai dari proses pembuatan video hingga bagaimana konten tersebut dapat tersebar luas di publik.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aspek penting, di antaranya waktu dan lokasi pembuatan video, kepemilikan perangkat yang digunakan, serta kemungkinan adanya akses pihak lain terhadap file tersebut.
“Jadi pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, polisi juga mendalami jalur distribusi konten yang menyebar cepat melalui aplikasi perpesanan dan media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal kebocoran serta pihak pertama yang menyebarluaskan.
“Semua akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran,” tegas Maulidya.
Tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti digital sebagai bagian dari proses pembuktian. Analisis forensik terhadap perangkat elektronik menjadi salah satu langkah penting guna memastikan keaslian data serta jejak distribusi video.
Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terkait dugaan pelanggaran penyebaran konten pribadi tanpa izin yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami juga membuka kemungkinan pemanggilan tambahan terhadap pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rantai penyebaran video tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak turut menyebarluaskan konten yang beredar. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut dapat menghambat proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna mengungkap secara utuh konstruksi kasus.
Polres Batang memastikan setiap perkembangan akan disampaikan seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
Editor : Redaksi