Sidang Kedua Kasus Gacon Berlangsung Hingga Tengah Malam, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Keterangan Saksi dari JPU

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima saksi yang dihadirkan JPU di sidang lanjutan kasus dugaan penculikan Purwanto alias Gacon yang berujung penyiksaan dan penyekapan terdapat empat polisi aktif dan seorang pengacara disebut berada di lokasi kejadian, Senin (18/5/26).

Lima saksi yang dihadirkan JPU di sidang lanjutan kasus dugaan penculikan Purwanto alias Gacon yang berujung penyiksaan dan penyekapan terdapat empat polisi aktif dan seorang pengacara disebut berada di lokasi kejadian, Senin (18/5/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID –  Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan, penyekapan dan kekerasan terhadap Purwanto alias Gacon, penjual martabak asal Kecamatan Kedungwuni, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan, Senin (20/5/2026) malam.

Dalam persidangan kedua tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, terdiri dari empat anggota polisi dan seorang pengacara yang disebut berada di lokasi saat peristiwa dugaan penculikan terjadi.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ardhianti Prihastuti bersama hakim anggota Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi berlangsung cukup alot. Persidangan dimulai pukul 18.20 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.20 WIB.

Sepanjang persidangan, terdakwa bersama tim kuasa hukumnya beberapa kali membantah keterangan para saksi yang dihadirkan JPU. Meski demikian, para saksi tetap bertahan pada keterangannya di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Masih Berjalan

Kuasa hukum terdakwa, Imam Maliki, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan para saksi di persidangan.

“Kami melihat banyak kejanggalan, terutama terkait lima orang yang diduga turun dari mobil Xpander. Semua saksi mengaku tidak mengetahui empat orang tersebut. Artinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” kata Imam Maliki usai persidangan.

Menurutnya, bantahan yang disampaikan pihak terdakwa muncul karena sejumlah saksi dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh.

“Banyak yang kami bantah. Karena menurut kami mereka sebenarnya saling mengenal, bahkan ada yang diduga teman kerja dari saksi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan CPNS Resmi Jadi PNS, Sukirman Tekankan Loyalitas pada Sistem dan Kinerja Nyata

Dalam sidang yang berlangsung hingga nyaris tengah malam itu, tim kuasa hukum terdakwa juga mengajukan video tandingan yang diputar di ruang sidang sebagai bagian dari pembelaan.

Majelis hakim kemudian meminta seluruh pihak menyepakati agar sidang berikutnya dimulai lebih awal mengingat agenda pemeriksaan saksi masih panjang. Dari total 18 saksi yang diajukan JPU, baru separuh yang diperiksa.

Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

“Dengan demikian sidang berikutnya ditunda satu minggu ke depan untuk agenda saksi dari penuntut umum. Sidang hari ini selesai dan ditutup,” tutup Ketua Majelis Hakim sembari mengetukkan palu sidang.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Dinsos Pekalongan Belum Terima Laporan Bayi Santriwati Padang Ati, Ingatkan Adopsi Harus Sesuai Prosedur
Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati
Usai Padepokan Padang Ati Ditutup, Pemkab Pekalongan Pastikan Ratusan Santri Tetap Sekolah dan Dapat Pendampingan Psikologis
Balon Udara Berpetasan Nyaris Ganggu Pasokan Listrik, Laporan Warga Selamatkan Jaringan SUTET di Pekalongan
Sidang Dugaan Penculikan Gacon di PN Pekalongan Berlangsung Panas, Hakim Sampai Ketok Palu Tegur Saksi Tidak Konsisten
Abrasi Terus Menggerus Pantai Pekalongan, Ribuan Mangrove Ditanam Jadi Benteng Alami
Tangis Orang Tua Iringi Pembinaan Pelajar Konvoi Viral di Pekalongan
Polres Pekalongan Evaluasi Keselamatan Sopir SPPG Usai Dua Kecelakaan Tunggal

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:14 WIB

Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Usai Padepokan Padang Ati Ditutup, Pemkab Pekalongan Pastikan Ratusan Santri Tetap Sekolah dan Dapat Pendampingan Psikologis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:32 WIB

Balon Udara Berpetasan Nyaris Ganggu Pasokan Listrik, Laporan Warga Selamatkan Jaringan SUTET di Pekalongan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:33 WIB

Sidang Dugaan Penculikan Gacon di PN Pekalongan Berlangsung Panas, Hakim Sampai Ketok Palu Tegur Saksi Tidak Konsisten

Senin, 25 Mei 2026 - 15:07 WIB

Abrasi Terus Menggerus Pantai Pekalongan, Ribuan Mangrove Ditanam Jadi Benteng Alami

Berita Terbaru