Imigrasi Indonesia Deportasi Empat Buronan Kejahatan Siber Asal China

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Proses penyerahan empat buronan kejahatan siber transnasional oleh Tim Imigrasi Kelas I TPI Semarang ke otoritas China berlangsug dua kali, Rabu (5/8/26). Foto : Istimewa

Proses penyerahan empat buronan kejahatan siber transnasional oleh Tim Imigrasi Kelas I TPI Semarang ke otoritas China berlangsug dua kali, Rabu (5/8/26). Foto : Istimewa

SEMARANG, KANALPLUS.ID – Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menjadi buronan otoritas negaranya karena terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scam resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Keempatnya juga dikenai penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, mengatakan keempat pelaku berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37) merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara yang sebelumnya beroperasi dari sebuah rumah di Kota Semarang.

“Terhadap WNA tersebut dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagai konsekuensi atas keterlibatan mereka dalam kejahatan transnasional,” kata Haryono, Rabu (5/8/2026).

Proses pemulangan dilakukan secara bertahap sejak 3 hingga 4 Agustus 2026 melalui koordinasi dengan berbagai instansi serta otoritas Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga :  Korban FZ Mengaku Dugaan Persetubuhan Terjadi Berulang di Padepokan Padang Ati, Polisi Dalami Keterangan

Menurut Haryono, langkah tersebut menjadi bagian dari penerapan kebijakan selektif keimigrasian sekaligus bentuk komitmen Indonesia untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional.

“Penanganan ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional,” tegasnya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan markas operasi love scam yang dilakukan Kantor Imigrasi Semarang pada 4 Juni 2026 di sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Puri Anjasmoro, Semarang Barat.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan empat warga negara China tersebut bersama dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26).

Dari lokasi, petugas menyita ratusan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban di luar negeri. Barang bukti yang diamankan meliputi 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one (AIO), sebuah printer,harddisk, proyektor, ratusan kartu SIM, serta tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga :  Dari Bengkel Sekolah di Tegal ke Podium Mandalika, Prestasi Aditya Jadi Bukti SMK Bisa Cetak Juara Nasional

Modus yang digunakan pelaku adalah membangun hubungan emosional dengan korban melalui berbagai platform komunikasi digital, seperti aplikasi DingTalk dan DingDing, sebelum akhirnya melakukan penipuan berkedok hubungan asmara.

Imigrasi Semarang meminta masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas warga negara asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi. Pengawasan terhadap orang asing, pertukaran informasi intelijen, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan perwakilan negara sahabat akan terus diperkuat guna mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai basis operasi kejahatan siber internasional.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Otopsi Belum Keluar, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi soal Penyebab Kematian Alfian
Misteri Kematian Siswa Baru SMPN 4 Randudongkal Belum Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Tunggu Hasil Otopsi
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Pemuda di Karangdadap, Hasil Laboratorium Forensik Jadi Penentu
Bus Antar Kota Disusupi Kurir Sabu, Kondektur di Semarang Ditangkap Saat Bertugas di Gerbang Tol Banyumanik
Pelaku Hoaks Pembegalan Palsu Minta Maaf, Dalami Unsur Pidana
Polisi Ungkap Motif Pembuat Video Hoaks Korban Pembegalan Hanya Ingin Terlihat Keren di Mata Teman
Bikin Heboh Pekalongan, Pembuat Konten Vidio Korban Begal Ngaku ‘Random Saja’
Konten Hoaks Korban Begal di Pekalongan Sempat Dibuat Status WA, Pelaku Tak Sadar Vidio Viral dan Menyebar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Imigrasi Indonesia Deportasi Empat Buronan Kejahatan Siber Asal China

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Hasil Otopsi Belum Keluar, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi soal Penyebab Kematian Alfian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Misteri Kematian Siswa Baru SMPN 4 Randudongkal Belum Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Tunggu Hasil Otopsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Pemuda di Karangdadap, Hasil Laboratorium Forensik Jadi Penentu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Bus Antar Kota Disusupi Kurir Sabu, Kondektur di Semarang Ditangkap Saat Bertugas di Gerbang Tol Banyumanik

Berita Terbaru