PEMALANG, KANALPLUS.ID – Penyebab meninggalnya Ahmad Al Fian (14), siswa baru SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, masih menjadi misteri. Di tengah ramainya dugaan korban meninggal akibat perundungan, polisi menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum menyimpulkan adanya tindak pidana.
Satreskrim Polres Pemalang hingga Selasa (4/8/2026) masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban serta belasan teman sekolah Al Fian.
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Wildan Umar Rela mengatakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mengumpulkan seluruh fakta sebelum mengambil kesimpulan.
“Hari ini kami meminta keterangan kepada ibu korban. Sebelumnya kami juga sudah melakukan klarifikasi terhadap teman-teman korban dan saat ini seluruh keterangan masih kami dalami,” katanya.
Menurut Wildan, penyidik belum dapat memastikan apakah dugaan penganiayaan atau perundungan benar-benar terjadi.
“Masih kami dalami dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan setelah seluruh fakta lengkap dan komprehensif,” ujarnya.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga masih menunggu hasil resmi autopsi dari Tim Dokkes Polda Jawa Tengah yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial yang mengaitkan kematian Al Fian dengan dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Al Fian mulai mengeluhkan nyeri pada tangan dan sesak napas sejak Senin (27/7/2026). Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RS Muhammadiyah Mardhatillah Randudongkal pada Minggu (2/8/2026) malam.
Jenazah korban kemudian diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Polisi menegaskan seluruh kemungkinan masih terbuka dan masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













