Sertifikat Diduga Palsu, Impor 24 Ton Kedelai China untuk Bahan Suplemen Diet Disetop di Pelabuhan Tanjung Emas

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Badan Karantina Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan serat kedelai bahan suplemen diet di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan modus sertifikat yang diduga palsu, Rabu (5/8/26). Foto : Ilustrasi AI

Badan Karantina Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan serat kedelai bahan suplemen diet di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan modus sertifikat yang diduga palsu, Rabu (5/8/26). Foto : Ilustrasi AI

SEMARANG, KANALPLUS.ID – Upaya memasukkan 24 ton soy dietary fiber atau serat kedelai asal China yang akan diolah menjadi bahan suplemen diet di Indonesia digagalkan Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan dugaan penggunaan sertifikat fitosanitari palsu dalam dokumen impor.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan satu kontainer berisi 880 karung serat kedelai tersebut diajukan untuk pemeriksaan karantina pada 16 April 2026. Namun, hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi dokumen kesehatan tumbuhan yang tidak sah.

“Ini kategori penyelundupan. Kami sedang mendalami apakah ini murni permainan pihak buyer, trading di China, atau ada keterlibatan perusahaan terkait lainnya,” kata Karding usai inspeksi di Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Sepekan Dibuka, Stasiun Comal Layani 1.472 Penumpang, Rute Semarang Poncol Jadi Favorit

Komoditas tersebut diketahui rencananya akan dikirim ke sebuah gudang di wilayah Surakarta sebagai bahan baku industri suplemen makanan.

Menyusul temuan tersebut, Badan Karantina Indonesia langsung membekukan akses perusahaan eksportir asal China yang mengirim komoditas tersebut agar tidak lagi dapat mengekspor produk ke Indonesia. Sementara perusahaan importir di Indonesia juga tengah diproses untuk menentukan bentuk sanksi sesuai hasil penyelidikan.

“Saya sudah minta perusahaan di China itu tidak lagi diberi akses mengirim barang ke Indonesia. Untuk perusahaan di sini, proses hukumnya tetap berjalan. Sanksinya bisa administratif, pembekuan kegiatan, bahkan pidana, tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Karding, komoditas yang ditahan tidak dapat dilelang sebagaimana barang sitaan kepabeanan. Sesuai ketentuan karantina, hanya ada dua opsi penyelesaian, yakni diekspor kembali ke negara asal (re-ekspor) atau dimusnahkan.

Baca Juga :  Kecewa Pidato Presiden, Pelaku UMKM di Pekalongan Mengaku Terpukul Kenaikan Dolar

Ia menegaskan fungsi karantina bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi impor, tetapi juga melindungi Indonesia dari masuknya organisme pengganggu tumbuhan, penyakit, maupun bahan berisiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, lingkungan, dan sektor pertanian.

Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas impor juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus melindungi pelaku industri dan UMKM dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Karantina memiliki fungsi perlindungan, baik terhadap sumber daya hayati maupun dari sisi ekonomi. Karena itu setiap komoditas yang masuk harus memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku,” tegas Karding.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Batang Tembus Rp6,19 Triliun Semester I 2026, PMA Mendominasi dan Serap 5.396 Pekerja
ID FOOD Bidik Ekspor Udang Rp218,5 Miliar, Amerika Serikat Jadi Pasar Utama
22 Investor Berebut Proyek Lampu Jalan Rp143,8 Miliar di Batang Smart City
Perluas Investasi Ritel dan Buka Peluang Kerja Lokal, SELMA Resmikan Gerai Ke-45 di Kota Pekalongan,
Kawan Lama Group Buka Tiga Toko Sekaligus di Pekalongan, Serap Potensi Pasar dan Gairahkan Ekonomi Lokal
Dari Keliling Pasar Jual Batik, Hanafi Kini Sukses Bangun Brand Celana Lokal “Al Cloth”
Kecewa Pidato Presiden, Pelaku UMKM di Pekalongan Mengaku Terpukul Kenaikan Dolar
FDI Korea Selatan Rp429 Miliar Masuk Batang, KEK Industropolis Kian Dilirik Investor Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Sertifikat Diduga Palsu, Impor 24 Ton Kedelai China untuk Bahan Suplemen Diet Disetop di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Investasi Batang Tembus Rp6,19 Triliun Semester I 2026, PMA Mendominasi dan Serap 5.396 Pekerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:58 WIB

ID FOOD Bidik Ekspor Udang Rp218,5 Miliar, Amerika Serikat Jadi Pasar Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:56 WIB

22 Investor Berebut Proyek Lampu Jalan Rp143,8 Miliar di Batang Smart City

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:10 WIB

Perluas Investasi Ritel dan Buka Peluang Kerja Lokal, SELMA Resmikan Gerai Ke-45 di Kota Pekalongan,

Berita Terbaru