PEMALANG, KANALPLUS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pemalang. Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menyebut lembaganya telah berkali-kali mengingatkan jajaran eksekutif agar berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Heru mengatakan penangkapan kepala daerah untuk kedua kalinya dalam kurun sekitar empat tahun menjadi pukulan bagi Kabupaten Pemalang. Meski demikian, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai anggota DPRD turut prihatin dengan kejadian seperti ini. Tentu kita kaget dan tidak menyangka. Namun apa pun yang terjadi, kita harus mengapresiasi kinerja KPK dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Heru, Rabu (29/7/2026).
Politikus PKB itu menegaskan, sejak awal DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai peringatan telah disampaikan, baik dalam rapat resmi, pembahasan panitia khusus (Pansus), forum diskusi maupun melalui media.
“Sebagai anggota DPRD yang diberikan mandat oleh rakyat, saya sudah berkali-kali mengingatkan. Berhati-hatilah dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan bermain-main karena semua yang berada di pemerintahan pasti dalam pengawasan,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, salah satu persoalan yang pernah menjadi sorotan DPRD adalah kebijakan terkait tenaga honorer dan mekanisme outsourcing. Saat itu, DPRD bahkan memberikan rekomendasi penolakan terhadap kebijakan tersebut dan meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Selain itu, ia mengaku telah menerima berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang jauh sebelum operasi KPK berlangsung.
“Informasi yang sekarang ditangani KPK itu sebenarnya sudah menjadi pembicaraan di masyarakat. Harapan kami waktu itu, jangan sampai Pemalang mengalami tsunami kedua seperti empat tahun lalu. Tapi ternyata sekarang kejadian lagi,” katanya.
Meski demikian, Heru menegaskan DPRD tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Lembaganya akan menunggu penjelasan resmi KPK sebelum mengambil langkah secara kelembagaan.
Menurutnya, DPRD akan mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
“Nanti kami akan duduk bersama secara kelembagaan untuk menyikapi persoalan ini. Yang paling penting, pelayanan publik dan roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang. Lembaga antirasuah menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah serta dugaan praktik jual beli jabatan. Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti awal, sementara pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













