PEKALONGAN, KANALPLUSI.ID – Rangkaian pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekalongan tidak hanya menyasar pejabat dan pengelola aset, tetapi juga mantan karyawan Big Boss Resto yang diketahui merupakan usaha milik mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Salah satunya adalah Yusril Eko Riyadi (25), mantan barista yang mengaku terkejut ketika menerima surat panggilan dari KPK. Pasalnya, selama hampir tiga tahun bekerja di restoran tersebut, ia merasa hanya menjalankan tugas sehari-hari meracik kopi dan melayani pelanggan.
“Saya enggak tahu. Tiba-tiba ada surat ke rumah,” kata Yusril usai memberikan keterangan kepada penyidik, Jumat (19/6/2026).
Di hadapan penyidik, Yusril mengaku hanya mendapat pertanyaan seputar pekerjaannya di Big Boss Resto. Ia diminta menjelaskan jabatan yang pernah diemban serta identitas pribadinya.
“Enggak diperiksa apa-apa sih, cuma ditanya tentang resto. Mungkin jabatan saya, terus tentang saya,” ujarnya.
Namun ada satu hal yang membuatnya terkejut. Dalam pemeriksaan itu, Yusril mengetahui namanya ternyata tercatat sebagai pegawai outsourcing, sesuatu yang menurutnya sama sekali tidak pernah ia ketahui selama bekerja.
“Nama saya itu masuk di outsourcing, cuma saya enggak tahu,” ungkapnya.
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Baru tahu ini,” katanya singkat.
Yusril menjelaskan dirinya mulai bekerja sejak Big Boss Resto pertama kali beroperasi pada 2023 dan bertahan hingga restoran tersebut tutup. Selama bekerja sebagai barista, ia menerima gaji sekitar Rp2,5 juta per bulan tanpa tambahan lain.
Saat ditanya mengenai fasilitas ketenagakerjaan, Yusril mengatakan dirinya tidak pernah memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Enggak ada,” jawabnya singkat.
Pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung hampir satu jam. Meski demikian, proses tersebut belum selesai dan penyidik telah memberitahukan bahwa dirinya masih akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lanjutan.
Yusril juga mengaku tidak pernah memiliki interaksi langsung dengan pemilik restoran. Ia masuk bekerja melalui proses rekrutmen setelah mengetahui adanya lowongan pekerjaan dan mengikuti wawancara.
Meskipun namanya ikut terseret dalam proses penyidikan, Yusril menegaskan dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun.
“Ya otomatis kecewa karena nama saya sudah terseret-seret,” katanya.
Namun rasa kecewa itu diimbangi dengan dukungan keluarga yang memintanya tetap tenang dan kooperatif.
“Yang penting kamu enggak salah ya, berani saja,” ujar Yusril menirukan pesan keluarganya.
Ia pun mengaku tidak merasa takut saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Enggak, kan karena enggak salah,” ucapnya.
Keterangan mantan barista tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian pendalaman KPK terhadap berbagai pihak yang pernah terlibat dalam aktivitas usaha maupun administrasi yang berkaitan dengan mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









